Berantas Premanisme, Polresta Balikpapan Laksanakan Operasi Pekat Selama 21 Hari
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto (kiri) saat konferensi pers.-chandra/disway-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan resmi menggelar Operasi Pekat II/Premanisme yang akan berlangsung selama 21 hari kedepan, yang dimulai dari Rabu (14/5/2025).
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto mengungkapkan bahwa operasi ini difokuskan untuk menindak tegas berbagai bentuk premanisme.
Pasalnya, tindakan itu dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), serta berpotensi menghambat investasi di Kota Balikpapan. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh personel kepolisian dalam mendukung operasi ini.
“Premanisme adalah ancaman nyata terhadap kamtibmas dan harus diberantas demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).
BACA JUGA:Mortir Diduga Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Dua Tempat Berbeda di Balikpapan
BACA JUGA:Estetik, Wajah Baru Jalan MT Haryono Balikpapan Dipuji Warganet
Sasaran operasi meliputi individu, lokasi, serta kegiatan yang terindikasi sebagai sumber gangguan kamtibmas. Pihaknya menyatakan akan menindaklanjuti setiap temuan atau laporan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi ini juga menjadi bagian Polresta Balikpapan dalam menciptakan situasi yang kondusif secara berkelanjutan.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme di wilayah hukum kami,” tegas kombes Pol Anton Firmanto.
Disamping itu, dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengatakan bahwa untuk mendukung keberhasilan operasi, masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk premanisme yang ditemui melalui Call Center Polresta Balikpapan di nomor 110, yang dapat diakses secara gratis.
BACA JUGA:Rumah Dua Lantai Terbakar di Sumber Rejo Balikpapan, Warga Duga Akibat Kebocoran Jargas
BACA JUGA:Dukung Penertiban Ormas Berkedok Preman, Ketua Laskar Adat Borneo Minta Jangan Digeneralisasi
“Polresta Balikpapan berharap dapat memperkuat rasa aman masyarakat sekaligus menciptakan iklim yang mendukung bagi pertumbuhan investasi di kota tersebut,” tutur Ipda Sangidun.
Di sisi lain, Operasi Pekat sebelumnya pada tahun 2024 lalu lebih difokuskan pada pemberantasan perjudian, yang mana seorang bandar judi berinisial SG (47) diringkus oleh Unit Jatanras Crocodile Polsek Balikpapan Timur saat menunggu pembeli, di Jalan Mulawarman, Lamaru, Balikpapan Timur, pada Maret 2024 lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

