“Aroma” Korupsi di Proyek Jembatan ATJ

“Aroma” Korupsi di Proyek Jembatan ATJ

Tim KPK didampingi sejumlah pejabat Kubar saat memeriksa Jembatan ATJ. (Ichal/Disway Kaltim) Kubar, DiswayKaltim.com – Pada Rabu (12/2/2020), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau proyek Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ) yang terletak di RT 06, Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kutai Barat (Kubar). Tim KPK didampingi beberapa pejabat daerah seperti Kadis PUPR Kubar Philip, Kepala Bappeda Kubar Ahmad Sofyan, Kepala Inspektorat R.B. Bely DJ.W, Kepala BKAD Sahadi, Asisten II Ayonius, Ketua DPRD Ridwai, Wakil Ketua II DPRD Aula, dan anggota DPRD lainnya. Tim penyidik KPK yang berjumlah sekitar enam orang itu menyambangi Kubar dengan menggunakan penerbangan regular. Menaiki pesawat Exspres Air  jenis ATR 42. Pada penerbangan terakhir di Bandar Udara (Bandara) Melalan Sendawar. Mereka melakukan penerbangan dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan menuju Kubar sekitar pukul 13.30 Wita. Kemudian tiba di Bandara Melalan pada pukul 14.10 Wita. Penyidik KPK disambut sejumlah pejabat teras menggunakan mobil berpelat merah. Sementara tim penyidik KPK menaiki mobil Kijang Innova berwarna silver. Bernomor polisi KT 1218 PA. Kemudian mereka langsung menuju lokasi proyek Jembatan ATJ. Setelah mengecek jembatan tersebut, penyidik KPK bertolak ke kantor Inspektorat yang bersebelahan dengan kantor Bupati Kubar. KPK memeriksa sejumlah saksi dari PT Waskita. Saksi dimintai keterangan terkait proyek Jembatan ATJ. Pemeriksaan dilakukan dari pukul 15.00 Wita sampai pukul 17.10 Wita. Pemeriksaan berlangsung di ruangan tertutup. Setelah tim penyidik KPK memeriksa saksi-saksi, mereka meninggalkan ruangan dan memasuki mobil yang sudah standby di depan halaman kantor Inspektorat Kubar. Di kantor Inspektorat, sejumlah awak media sudah menunggu untuk mewawancara penyidik KPK. Namun penyidik tidak bersedia memberikan komentar. Kepala Inspektorat Kubar R.B. Bely DJ.W mengatakan, kedatangan tim penyidik KPK ke Kubar sudah dikabarkan sebelumnya. Sementara hasil pemeriksaan para saksi, ia tak dapat memberikan keterangan. “Pemeriksaan itu tertutup dan sudah prosedurnya. Saya tidak boleh masuk ke dalam ruangan pemeriksaan. Hanya menunggu di luar,” tegas Bely. Bely meminta awak media menggali dan menanyakan hal tersebut kepada komisi antirasuah itu. “Tim penyidik KPK memang sudah melayangkan surat pemberitahuan tentang kedatangannya ke Kubar. Tapi soal materi yang ditanyakan, saya tidak tau,” ujarnya. Inpektorat, lanjut Bely, hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan para saksi. Ia juga tidak mengetahui berapa hari tim penyidik KPK berada di Kubar. “Proyek jembatan ATJ sudah naik statusnya menjadi penyidikan,” tutupnya. (ical/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: