Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Sabu di Tanjung Redeb, 9 Poket Gagal Edar

Barang bukti sabu berhasil digagalkan Polres Berau.-Polres Berau.-
BERAU, NOMORSATUKALTIM – Satresnarkoba Polres Berau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran sabu.
Kali ini lokasi kejadian berada di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (6/5/2025) malam.
Dalam penangkapan ini, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, S.H., M.H.
Ia mengatakan, pengungkapan ini setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
BACA JUGA:358 CPNS Berau Terima SK Pengangkatan, Ini Pesan Bupati Sri
BACA JUGA:Peringati Hardiknas, Bupati Berau Sebut Pendidikan Kunci Kemajuan Bangsa
“Petugas kami melakukan penyelidikan mendalam sejak sore hari. Pada pukul 20.50 Wita, kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial AJNF (26) beserta barang bukti berupa 9 poket kecil diduga sabu, alat timbangan digital, dan sejumlah perlengkapan lainnya,” ungkap AKP Agus, Kamis (8/5/2025).
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan plastik klip kosong berbagai ukuran serta satu unit ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi.
"Barang bukti keseluruhan memiliki berat bruto 3,37 gram," bebernya.
Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Dari Laut ke Panggung Pembangunan, Gamalis Apresiasi Peran Suku Bajau di Bumi Batiwakkal
BACA JUGA:Direktur RSUD Abdul Rivai Sambut Kehadiran RS Swasta: Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan
AKP Agus menegaskan, komitmen jajarannya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Berau.
“Kami terus melakukan upaya preventif maupun represif untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: