Pemuda Linggang Bigung Ultimatum Pengusaha Tambang: Stop Koridor Ilegal

Sejumlah pemuda Kampung Linggang Bigung saat memasang spanduk penolakan aktivitas truk tambang.-Disway/ Eventius-
KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Gejolak perlawanan dari akar rumput kembali mencuat di Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Kali ini, datang dari para pemuda yang geram terhadap aktivitas hauling truk batu bara yang diduga menggunakan jalan kampung sebagai koridor ilegal.
Sejumlah spanduk dengan pesan tegas dipasang di beberapa titik masuk wilayah kampung. Tulisannya menyentak: “Jalan memang milik bersama, tapi tidak harus bersama merasakan rusaknya.”
Kalimat itu menyuarakan kejengkelan mendalam atas aktivitas truk-truk tambang yang melintasi jalan permukiman tanpa izin, tanpa kontribusi, dan tanpa kepedulian terhadap kenyamanan warga.
BACA JUGA: Kubar Perkuat Gender Inklusif: Pemerintah dan KemenPPPA Dorong Tata Kelola Responsif Gender
BACA JUGA: Warga Tering Laporkan Penyerobotan Lahan, Tuduh Petinggi dan Perusahaan Tak Transparan
“Truk batu bara, koridor tambang dilarang melintas di wilayah Linggang Bigung. Kalau dalam satu minggu sejak peringatan ini dibuat masih juga jalan, kami akan lakukan aksi demonstrasi. Ini bukan ancaman kosong,” tegas Fredi T. Lone, perwakilan pemuda Linggang Bigung saat diwawancarai di lokasi pemasangan spanduk, Kamis (8/5/2025).
Menurut Fredi, aktivitas hauling oleh perusahaan tambang sudah melewati batas kesabaran warga.
Truk-truk bertonase berat melintasi jalan kampung tanpa memperhatikan kapasitas jalan, bahkan kerap melintas dalam formasi beriringan atau grombolan.
Suara bising mesin, getaran tanah, dan debu yang beterbangan telah mengganggu kenyamanan warga secara nyata.
BACA JUGA: Jalan di Sendawar Rusak Parah, Warga Desak BBPJN Kaltim Segera Bertindak
BACA JUGA: Tingkatkan Ketertiban Lalu Lintas di Kubar, Halte dan Ruang Pemantauan CCTV Diresmikan
“Begitu mereka mulai operasi, warga langsung terganggu. Jalan rusak, rumah berdebu, dan anak-anak kecil tidak bisa tidur nyenyak. Ini kampung, bukan jalur industri. Kalau pun ini mau dijadikan koridor, harusnya melalui proses, bukan asal tabrak,” ucapnya.
Fredi mengungkapkan, hingga saat ini tidak pernah ada koordinasi resmi dari pihak perusahaan kepada masyarakat kampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: