Kalapas Bantah Ada Penganiayaan, Ilham: Meninggal karena Sakit
Kepala Lapas Kelas II A Samarinda M Ilham Agung. ================ Samarinda, DiswayKaltim.com - Kepala Lapas Kelas II A Samarinda M Ilham Agung menepis asumsi keluarga Ahmad Sukur, warga Lapas Samarinda yang meninggal setelah dirujuk ke Rumah Sakit AWS Samarinda. Menurut Ilham, Ahmad Sukur meninggal karena sakit. Bukan mendapat penganiayaan selama berada di Lapas. “Karena penyakit. Sejak beberapa hari lalu, kami sudah menghubungi keluarga untuk membawa Sukur berobat ke rumah sakit (RS). Baru, minggu depan BPJS-nya jadi. Tapi, karena kondisinya kami lihat sudah semakin memburuk, akhirnya kemarin kita memutuskan untuk membawa ke RS terdekat,” katanya kepada awak media, Selasa (11/2/2020). Ia mengungkapkan, baru mendapat kabar salah satu warga binaan lapas telah meninggal di RS Abdul Wahab Syahranie (AWS) pada pukul 04.00 Wita. Lalu, langsung diserahterimakan kepada pihak keluarga sekitar pukul 09.00 Wita. “Karena kita ada kegiatan di Lapas, jadi kami serahterimakan di RS. Dan sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga. Tahu-tahu, siang kami dihubungi pihak Polresta Samarinda bahwa ada keluarga binaan lapas yang mengadu ke Polres terkait meninggalnya anggota keluarganya tersebut,” bebernya. BERITA TERKAIT Tahanan Lapas Samarinda Meninggal dengan Tubuh Memar, Keluarga Minta Otopsi Hanya saja, menurut perawat, narapidana (Napi) kasus narkotika pengidap penyakit gagal ginjal, gangguan hati dan gula darah yang rendah. Karena penyakit tersebut, perut dan kakinya mengalami pembengkakan. “Itu secara medisnya,” tegasnya. Ia pun membantah dugaan Napi pindahan dari Lapas II B Tenggarong itu meninggal karena dikeroyok. Pasalnya, dari Lapas sendiri sudah melakukan investigasi di dalam Lapas kelas II A Samarinda. Namun, hasilnya nihil. “Kami sudah melakukan pengecekan. Indikasi pengeroyokan, ataupun kekerasan di dalam lapas itu tidak ada. Baik dari warga binaan lapas ataupun kepala kamar. Biasanya, kalau ada apa-apa cepat beredar dan ketahuan kalau di dalam lapas. Jadi tidak benar itu kalau di keroyok,” tegasnya. Ahmad Sukur merupakan Narapidana khasus narkotika yang divonis lima tahun penjara. Tiga tahun ia menjalankan hukuman di Lapas kelas II B Tenggarong. Dua tahun sisanya, ia dipindahkan ke Lapas kelas II A Samarinda. Namun, baru setahun di Samarinda, Ahmad Sukur tutup usia. Sebelum meninggal, ia sempat dirawat Instalasi Gawat Darurat di RS AWS Samarinda, mulai pukul 05.00 Wita. Serta pukul 23.56 Wita Ahmad Sukur mulai mendapatkan perawatan secara intensif. Namun hanya berjalan kurang lebih empat jam. Lalu ia dinyatakan meninggal dunia. (mic/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: