Terminal Sepi Penumpang, PAD Retribusi cuma Rp 300 Juta Setahun
Terminal bus Lempake sepi penumpnag. Sejumlah sopir bus pun Nampak sabar menunggu datangnya penumpang. (dok) Samarinda, DiswayKaltim.com - Perebutan penumpang antara angkutan plat kuning dan plat hitam masih terjadi. Hal itu berakibat pada kosongnya sejumlah terminal di Samarinda. “Nanti bus juga kalah bersaing dengan mobil-mobil travel plat hitam. Karena, mereka kan saat penumpang datang, kalau kita diatas, mereka langsung motong dibawah,” kata Kepala UPT Terminal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Djayadi, kepada Disway Kaltim saat ditemui di Kantor UPT Terminal, Jalan Untung Suropati, Samarinda, Senin (10/2). Untuk itu bongkar muat penumpang tidak lagi dilakukan di sekitar ruang tunggu terminal yang sudah ada sejak lama. Melainkan dekat pintu gerbang keluar. Sementara untuk menurunkan penumpang, dilakukan di halaman parkir bawah. Tidak ada ruang tunggu untuk calon penumpang. Hanya duduk dipinggir jalan. Tak jarang, ada juga penumpang yang beberapa jam berdiri menunggu waktu keberangkatan bus. Saat ini, Dishub telah membangun ruang tunggu. Hanya saja, tetap tidak memiliki tempat duduk. “Sejak 2017, terminal tersebut telah diambil alih oleh Dishub Kaltim. Sudah menjadi terminal tipe B. Tidak hanya terminal tersebut. semua terminal antar kota sudah menjadi tipe B. Jadi, kita akan melakukan rehab besar-besaran,” jelasnya. Hal serupa juga terjadi di Terminal Lempake. Dimana bus menunggu di belakang bisa dipastikan penumpang akan sepi. Semua penumpang akan beralih ke travel. “Kita ini kan malas. Jadi, kalau tidak jemput bola, tidak ada masyarakat yang mau naik bus,” tegasnya. Hanya saja, ia tidak mau ambil pusing dengan para angkutan plat hitam ini. Asalkan, seperti yang terjadi di terminal Sungai Kunjang, angkutan penumpang plat hitam bisa ngetem di terminal asalkan tetap membayar retribusi. Ia membenarkan, terkait tarif retribusi yang dipungut dari pengendara roda dua dan roda empat yang masuk ke terminal. Nantinya, uang tersebut akan langsung diserahkan ke kas daerah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Per tahunnya, PAD untuk Kaltim dari retribusi terminal sebesar Rp 300 Juta. “Sebenarnya, terminal itu harus plat kuning. Tapi enggak masalah, selagi tidak berkelahi dan tetap membayar retribusi terminal. Kita lumayan banyak kok menyumbang PAD ke APBD Kaltim,” pungkasnya. (mic/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: