Tarif Tol Balsam Tinggal Tunggu Waktu, Isran Sebut Berlaku Maret
Samarinda, DiswayKaltim.com – Pemberlakuan tarif tol Balikpapan- Samarinda, disebut tinggal menunggu waktu. Meski PT Jasa Marga Balikpapan- Samarinda (JBS) selaku pengelola belum dapat memastikan kapan waktu pasti pemberlakukan tersebut. Menurut Gubernur Kaltim Isran Noor, jalan tol Balsam akan mulai diterapkan tarif pada bulan depan. Informasi tersebut ia dapat dari Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR. “Maret. Maret (diterapkan) ya,” ucapnya saat ditemui di kantor gubernur, baru-baru ini. Isran tak mau membocorkan tanggal pasti pemberlakuan tarif tersebut. Termasuk besarannya. Ia meminta media untuk mengkonfirmasi hal tersebut langsung ke PT JBS sebagai pengelola. Diketahui, jalan tol Balsam seksi II, III dan IV telah beroperasi sepanjang 66 kilometer dari total keseluruhan V seksi sepanjang 99,35 kioometer. Sejak diresmikan pada 17 Desember 2019 oleh Presiden Joko Widodo masih non tarif. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan, pihaknya masih fokus mematangkan besaran tarif dan waktu pemberlakuannya. Ia tidak membantah pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor, yang menyatakan Maret 2020 akan diberlakukan tarif tol Balsam. "Ya bisa jadi sekitar itu," ucapnya saat dikonfirmasi via pesan singkat. Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus membahas hitungan besaran tarif yang akan diberlakukan. Sebab, ada beberapa penyesuaian yang perlu dimatangkan terkait investasi tol tersebut. Apalagi adanya sejumlah masukan aspirasi dari pelbagai pihak atas besaran tarif tol tersebut. "Saat ini sedang proses analisis perubahan lingkup," jelasnya. Diketahui, investasi jalan tol Balsam disebut mencapai Rp12,8 triliun. Sebesar Rp 9,97 triliun di antaranya berasal dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau swasta. Sementara, Rp 2,8 triliun sisanya berasal dari APBN dan APBD Kaltim. Dari perhitungan awal, diketahui tarif tol sebesar Rp 1.000 perkilometer untuk golongan I. Angka tersebut dihitung dari nilai investasi BUJT. Danang, belum mau membocorkan kapan waktu pasti pemberlakuan tarif akan dilaksanakan. Hanya saja, ia berharap dalam waktu dekat dapat diberlakukan. "Harapan kami, secepatnya bisa bertarif," ungkapnya. Baca Juga: Soal Tol Balsam, Awang Faroek: Wajar Jika Warga Minta Gratis Sementara itu, PT JBS selaku pengelola Jalan Tol Balsam, menunggu SK besaran tarif tol Balsam dari BPJT Kementerian PUPR. Menurut, Manager Area Jasa Marga Tollroad Operation (JMTO), Ronny Hendrawan masih menunggu keputusan besaran tarif dari BPJT. Yang jelas, kata dia, setelah PT JBS menerima SK tersebut pihaknya akan segera mengumumkan ke masyarakat. “Sebelum diterapkan pasti ada masa sosialisasi dulu. Biasanya selama 3 sampai 7 hari, baru setelah itu diberlakukan," sebutnya, saat dikonfirmasi via sambungan telepon. Ia menambahkan, selama masa percobaan non tarif arus lalu lintas harian (LLH) di jalan tol Balsam mencapai 3 hingga 4 ribu kendaraan. Ia yakin, jika diterapkan tarif arus lalu lintas kendaraan tetap akan tetap stabil. “Tetap stabil. Tetap full yang lewat. Meski ada isu pelaksanaan tarif,”ucapnya. Soal rencana penerapan ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengaku belum mengetahui informasi waktu tersebut. Hanya saja, diakuinya, DPRD Kaltim secara kelembagaan telah mengagendakan memanggil PT JBS dan BPJT terkait pemberlakuan tarif tol tersebut. Termasuk mengetahui pola perhitungannya. Meski di bawah Kementerian PUPR atau pemerintah pusat, menurutnya, pemerintah daerah, baik Pemprov maupun DPRD Kaltim harus mengetahui pola perhitungan tarif itu. Sebab lebih dari Rp 2 triliun dana APBD Kaltim untuk investasi tol tersebut. “Kita akan sampaikan untuk jangan terlalu mahal tarif tol. Kita tidak bicara PAD di situ, karena masuknya ke pusat,” tegasnya. Ia juga berharap, pemprov aktif berkomunikasi dengan BPJT. Sebab jumlah perhitungan yang sebelumnya sebesar Rp 1.000 per kilometer, masih menimbulkan polemik. “Dikurangi lah, kan ada investasi Kaltim yang mengalir di situ. Idealnya Rp 500 sampai Rp 700 per kilometer,” pungkasnya. (lim/dah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: