Kapolres Paser Tegaskan akan Tindak Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Kapolres Paser Tegaskan akan Tindak Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo.-sahrul/disway-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang bikin resah masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan tindakan premanisme dengan dalih organisasi tertentu. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama," kata AKBP Novy Adi Wibowo, Minggu (23/3/2025).

Upaya pencegahan turut dilakukan Polres Paser lewat patroli mengunjungi lokasi yang berpotensi menjadi lokasi pungutan liar (pungli) dengan aksi premanisme, seperti pusat perbelanjaan dan kawasan perkantoran.

BACA JUGA:Kabupaten Paser Jadi Target Optimalisasi Lahan Swasembada Pangan di Kaltim

BACA JUGA:Emak-Emak di Paser Ramaikan Ramadan Street Run

Patroli dan pengawasan masif dilaksanakan diseluruh lingkungan Polsek guna memastikan wilayah tetap aman dan bebas dari aksi premanisme.

“Patroli itu bertujuan untuk mencegah praktik premanisme yang berkedok ormas,” tuturnya.

Selain dengan patroli, upaya pencegahan juga dilakukan dengan pemberian imbauan dan sosialisasi agar masyarakat tetap waspada dari praktik premanisme.

BACA JUGA:Jembatan Timbang di Kuaro Belum Berfungsi Maksimal, Kendaraan Kelebihan Muatan Tak Bisa Ditindak

BACA JUGA:Pemprov Setuju, Bantuan Keuangan Parpol di Paser Tahun Ini Naik 3 Kali Lipat

“Kami berikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap waspada, petugas juga berdialog dengan tokoh masyarakat guna memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” pungkasnya.

Masyarakat pun diminta segera melaporkan jika menemukan adanya aksi premanisme, agar segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Masyarakat bisa melaporkan melalui call center Polres Paser di nomor 110, jika menemukan indikasi kegiatan yang mencurigakan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: