Nilai Investasi Blok Mahakam Diperkirakan Rp 140 Triliun

Nilai Investasi Blok Mahakam Diperkirakan Rp 140 Triliun

Dirut Perusda MMP Wahyu Setiaji (tengah berkacamata) saat berbicara di hadapan awak media, Jumat (19/7/2019).

Samarinda, DiswayKaltim.com -  Setelah Kaltim resmi mendapat Participating Interest (PI) Blok Mahakam sebesar 10 persen dari Pertamina, langkah selanjutnya adalah meminta persetujuan dari SKK Migas lalu kemudian ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Proses permohonan dari SKK Migas kepada kementerian ESDM diperkirakan memakan waktu hingga 30 hari.

Setelah kementerian menyetujui barulah kebijakan penuh bisa diambil oleh pemerintah daerah.

Lifting minyak bumi di Blok Mahakam untuk produksi mencapai sekitar 40.000 barel minyak per hari (BOPD).

“Untuk gas kira-kira 700.000 juta kaki kubik per hari (MMSFCD). Tugas PHM (Pertamina Hulu Mahakam) ini menekan gimana caranya supaya turunnya tidak terlalu cepat, sebab ini kan statusnya blok migas habis,” tutur Dirut Perusahaan Daerah (Perusda) Migas Mandiri Pratama (MMP), Wahyu Setiaji, di kantor MMP Jalan Teuku Umar, Jumat (19/7)  siang.

Sementara perkiraan nilai investasi blok migas tersebut mencapai 9,4 miliar Dolar Amerika atau setara dengan Rp 140 triliun. “Jadi kalau dibilang berapa investasi yang disiapkan ya sekitar itu harus disiapkan,” tambah Wahyu.

Pada 2018 sendiri investasi modal keseluruhan mencapai 1 milliar Dollar Amerika. Mencakup biaya modal dan operasi. Investasi itu ditanggung lebih dulu oleh Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

Lantas, dari mana pemda khususnya Perusda mendapatkan modal untuk mengganti biaya investasi modal awal tersebut?.

“Tiap tahun tetap ada bagi hasil untuk BUMD. Cost recovery-nya tetap ada nanti melalui hasil produksi,”  jelas Wahyu.

Akan tetapi Wahyu belum berani membeber proyeksi keuntungan yang akan didapat oleh daerah. “Tunggu sekitar dua bulan dari sekarang setelah proses persetujuan dari Kementerian ESDM selesai. Saya belum berani menuyebut angka proyeksinya berapa,” tandasnya.(m3/eny)

Berita Terkait:

Efek PI 10 Persen Blok Mahakam, PAD Naik, APBD Bertambah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: