KIKA Nilai Pembahasan RUU TNI Ancam Demokrasi dan Kebebasan Sipil di Indonesia

KIKA Nilai Pembahasan RUU TNI Ancam Demokrasi dan Kebebasan Sipil di Indonesia

Ilustrasi TNI.--

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) 34/2004 tentang TNI.

Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja)  Komisi I DPR-RI bersama dengan Pemerintah melakukan pembahasan RUU tersebut di Hotel Fairmont Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025 lalu.

Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) pun mengkritik pembahasan senyap eksekutif dan legislatif itu.

Dalam keterangan rilis yang diterima oleh Nomorsatukaltim, bahwa usulan revisi tersebut hanya akan menarik kembali peran TNI ke masa Orde Baru.

Dikatakan bahwa peran sosial politik bahkan ekonomi-bisnis yang dijalnakan di masa Orde Baru terbukti tidak sejalan dengan prinsip dasar negara hukum dan supremasi sipil, serta merusak sendi-sendi kehidupan demokrasi.

BACA JUGA:Akademisi Se-Indonesia Tegas Tolak Revisi UU TNI, Begini Kata Dasco

"Pada masa Orde Baru, keterlibatan TNI tidak sejalan dengan prinsip dasar negara hukum dan supremasi sipil. Ini akan merusak demokrasi yang mana TNI kembali ke ranah sosial, politik, hingga ekonomi bahkan berpotensi melahirkan represi, impunitas, hingga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) secara sistemik," urai Herdiansyah Hamzah, anggota KIKA Kaltim, pada Senin (17/3/2025) melalui pres rilis yang diterima media ini.

Tak hanya itu, bagi pria yang akrab disapa Castro itu, RUU TNI juga tidak sejalan dengan komitmen Indonesia di instrumen HAM Internasional seperti ICCPR dan Konvensi Anti-Penyiksaan.

"Alih-alih memastikan akuntabilitas di tubuh militer, perubahan regulasi yang dirancang pemerintah dan DPR RI justru hanya memberi ruang besar bagi impunitas," ungkapnya.

Bukan tanpa sebab, Castro mengatakan bahwa kebal hukum yang terus-menerus dibiarkan seperti itu, justru akan berujung pada pembungkaman publik.

"Orde Baru sudah jadi contoh nyata betapa susahnya bersuara. Tak hanya itu, penegakan hukum pun bisa menjadi tak efektif dengan keputusan yang bias. Nah ini bukan lagi ancaman abstrak karena ada kenyataan yang perlahan mengikis ruang kebebasan sipil," jelasnya.

BACA JUGA:Protes Pembahasan RUU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Dilaporkan ke Polisi

Pihaknya menilai, profesionalisme militer pun akan diuji dengan perpanjangan masa pensiun, terbukanya ruang bagi perwira aktif di posisi sipil, serta peluang adanya intervensi politik melalui operasi militer selain perang. 

"Kemudian paling absurd dari semua itu pembahasannya digelar di hotel mewah, tertutup dari sorotan publik," imbuhnya.

Dengan diadakannya pembahasan RUU TNI yang diduga berlangsung di Hotel Mewah itu, dinilai tidak sesuai dengan kebijakan efisiensi anggaran yang digalakkan oleh pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: