Usut Dugaan Korupsi Pasar Rawa Indah Bontang, Mahasiwa Demo ke Kejati Kaltim
Mahasiswa demo meminta usut dugaan korupsi Pasar Rawa Indah Bontang. (arman/DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltim (GKMPKT) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Senin (3/02/2020). Puluhan orang pendemo menuntut Kejati Kaltim segera mengusut dugaan korupsi di proyek pembangunan Pasar Rawa Indah, Bontang. Proyek senilai Rp 107 miliar tahun anggaran 2017 ini disinyalir ada praktik kecurangan dalam penetapan pemenang tender. Diketahui pemenang tender proyek ini yakni kontraktor asal Surabaya, PT Sasmito. Perusahaan swasta ini menggulung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang turut ikut lelang mega proyek ini. Dalam hal ini pendemo mendesak pihak Kejati segera mengungkap dugaan korupsi dalam proyek tersebut. "Pemkot Bontang juga diduga tak memberikan sanksi kepada kontraktor atas keterlambatan pekerjaan. Apakah denda sudah disetor ke kas daerah," tutur Kordinator Lapangan (Korlap) Abidin. Kepala Seksi Penegak Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim Muhammad Faried pun menerima aspirasi massa. Faried meminta bukti data terkait gagalnya mega proyek termksud. Tujuannya agar dapat ditelusuri adanya dugaan korupsi. "Ya saya kami sebagai penegak hukum menerima semua laporan yang masuk, kami menerima semua pendemo semua elemen, asal sesuai Standar Operasi (SOP)," tuturnya. Selain itu, ia menyebut laporan ini lebih lanjut akan ditelusuri secara lengkap dengan penambahan data-data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk mencari adanya indikasi korupsi yang dimaksud. "Data yang dibawa masa GMPPKT untuk sementara kita terima, dan akan kita laporkan pada pimpinan, nanti dari BPK juga akan kita coba kordinasi untuk mencari data terkait Proyek Pasar di bontang," pungkasnya. (ar/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: