Berjualan Sabu di Kamar Hotel, Pelaku Akui Tunggu Pembeli Selama 3 Hari

pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan-istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang pemuda berinisial IH (26) berhasil diamankan petugas di sebuah kamar Hotel, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (9/3/2025) pukul 03.00 WITA.
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo, dan menjelaskan bahwa tersangka dibekuk setelah dilakukan pengintaian oleh petugas, terkait dengan sepak terjangnya yakni berbisnis narkotika jenis sabu-sabu.
“Setelah sepekan dilakukan penyelidikan, kami menemukan bahwa tersangka menyimpan sabu, di dalam laci meja kamar hotel sebelum akhirnya diamankan,” ucap Bambang, Jumat (14/3/2025) siang.
BACA JUGA : Residivis Curanmor Diringkus di Muara Kaman, Warga Loa Janan Akhirnya Bisa Bernapas Lega
Warga Samarinda Seberang ini tidak dapat melawan saat polisi menggerebeknya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 poket sabu seberat 2 gram brutto, 1 buah sendok penakar, 1 bundel plastik klip, 1 timbangan digital, 1 kantong kecil warna coklat, serta uang tunai Rp 2 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit ponsel Redmi berwarna biru sebagai barang bukti.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan.
Pelaku pun digelandang ke Mapolresta Samarinda guna proses penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA : Kendaraan Plat Luar Mewarnai Jalanan Balikpapan, DPRD Soroti Potensi PAD yang Hilang
“Dari pengakuannya pelaku menginap di hotel tersebut sudah kurang lebih tiga hari. Jadi dia standby disitu untuk jualan,” jelas Bambang.
Bisnis haramnya tersebut sudah dilakoni pelaku kurang lebih lima bulan belakang terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: