Starlink Jadi Alternatif di Kubar, Kominfo: Kami Tidak Melarang, Tapi Juga Tak Merekomendasikan

Starlink Jadi Alternatif di Kubar, Kominfo: Kami Tidak Melarang, Tapi Juga Tak Merekomendasikan

Starlink jadi alternatif solusi kawasan blank spot jaringan telekomunikasi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim).-(Foto/ Istimewa)-

KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rustam, menegaskan bahwa pihaknya tidak secara resmi merekomendasikan penggunaan layanan internet berbasis satelit, Starlink. 

Masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih layanan internet sesuai dengan kebutuhan mereka.  

"Kami dari Kominfo tidak pernah merekomendasikan Starlink. Penggunaannya sepenuhnya kembali kepada masyarakat. Jika ada masyarakat atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin menggunakan Starlink, kami tidak pernah melarang. Itu kembali kepada kebutuhan masing-masing," ujar Rustam kepada NOMORSATUKALTIM, Jumat (14/3/2025).  

Solusi bagi Wilayah Blankspot

Kabupaten Kutai Barat memiliki kondisi geografis yang menantang, dengan banyak desa yang masih sulit mendapatkan akses internet akibat terbatasnya infrastruktur telekomunikasi. 

BACA JUGA: Atasi Blank Spot, Diskominfo Kubar Gencarkan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi

BACA JUGA: Warga Mahulu Makin Akrab dengan Starlink, Kampung Terpencil Bebas dari Blank Spot

Di beberapa kecamatan, sinyal masih lemah atau bahkan tidak tersedia, sehingga masyarakat kesulitan mengakses informasi dan layanan digital.  

Dalam kondisi ini, Starlink hadir sebagai solusi alternatif. Layanan internet berbasis satelit milik perusahaan SpaceX ini menawarkan koneksi yang lebih cepat dan stabil, terutama di daerah terpencil. 

Sejumlah masyarakat dan instansi di Kubar mulai mempertimbangkan penggunaannya untuk mendukung komunikasi, pendidikan, serta administrasi pemerintahan.  

Meski demikian, Rustam menegaskan bahwa keputusan untuk menggunakan Starlink sepenuhnya berada di tangan masyarakat. 

BACA JUGA: Isu Penutupan Jalur Pelayaran di Bawah Jembatan Mahakam Ditentang Masyarakat, KSOP Tunggu Kajian Konsultan

BACA JUGA: Atasi Blank Spot, Diskominfo Kubar Gencarkan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi

Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk merekomendasikan atau melarang penggunaan layanan ini.  

"Kami memahami bahwa masyarakat butuh akses internet yang memadai. Namun, sebagai pemerintah daerah, kami juga harus memastikan bahwa layanan yang digunakan sesuai dengan aturan yang ada. Starlink memang memberikan alternatif, tetapi kami tidak dalam posisi untuk merekomendasikan atau melarang penggunaannya," jelasnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: