Hasil Panlih Belum Ada, Rita Pertanyakan Etika itu Wajar

Hasil Panlih Belum Ada, Rita Pertanyakan Etika itu Wajar

Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi (Bayu/Disway)

========

Kukar, DiswayKaltim.com - Proses pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara untuk mendampingi Edi Damansyah disisa masa jabatan periode 2015-2020 terus bergulir. Penyampaian visi misi oleh dua calon yang direncanakan pada akhir Januari atau awal Februari 2020. Sepertinya akan molor.

Padahal seharusnya. Akhir tahun 2019 sudah ada nama Wabup pendamping Edi. Namun karena dua nama tersebut baru diserahkan pada 30 Desember 2019  kepada Panitia Pemilihan (Panlih). Maka prosesnya pun mundur.

Belakangan ada surat keberatan yang dilayangkan oleh Rita Widyasari, selaku mantan Bupati Kukar kepada Edi Damansyah. Yang juga diteruskan kepada Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid. Akibatnya proses pemilihan semakin panjang dan menjadi polemik saat ini.

Surat keberatan itu benar dari Rita. Lengkap dengan tanda tangan dan materai. Rita hanya mengingatkan tentang etika dan fatsoen politik. Bukan masalah dasar hukum akan hak Bupati saat ini.

Mengingat dulu pada periode kedua pencalonan sebagai pasangan Bupati dan Wabup melalui jalur independen tahun 2015. Rita mempercayai Edi menjadi wakil untuk mendampinginya membangun Kukar. Itupun biaya semua ditanggung oleh Rita.

Tapi ketika Rita sedang menjalani proses hukum atas kasus gratifikasi dan dugaan pencucian uang oleh KPK. Edi dianggap malah seperti melupakan Rita. Dengan mengajukan dua nama sebagai Wabup Kukar tanpa berkoordinasi dengan Rita.

Bahkan beredar kabar kalau satu nama yang di ajukan Edi yakni Chairil Anwar. Sudah mendapat restu dari Rita. Ternyata tidak benar.

“Tidak ada itu. Nggak pernah ada pak Edi atau pak Chairil berkoordinasi dengan saya. Tapi waktu itu ada ketemu mereka di pengadilan. Pak Chairil ada menyalami saya sambil mengucapkan terima kasih sudah memilihnya. Waktu itu saya bingung, kapan saya restui,” tegas Rita Widyasari kepada Disway Kaltim beberapa waktu lalu.

Melihat hal ini, Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi berharap tim Panlih bisa mengakomodir semua pihak. Baik itu Edi Damansyah selaku Bupati Kukar saat ini dan Rita Widyasari.

Bahkan menurut politisi Gerindra ini. Ketika Rita menyebut tidak adanya etika dan fatsoen politik, sama sekali tidak ada salahnya. Sangat wajar. Karena semua pihak menginginkan yang terbaik bagi Kukar kedepannya.

"Sebanyak-banyaknya (nama calon) pun itu nggak ada masalah kenapa harus dibatasin," jelas Alif pada Disway Kaltim, Jumat (1/2/2020) kemarin.

Alif berharap Edi Damansyah bisa mengakomodir semua pihak. Karena semisalnya ada nama lain yang diharapkan menjadi Wabup selain Chairil Anwar dan Djuremi. Maka itu lebih bagus.

Sehingga lanjutnya, banyak pilihan orang-orang yang terbaik, berkompeten dan juga berpengalaman. Untuk kemudian dipilih oleh DPRD Kukar sebagai pendamping Edi di masa jabatannya hingga 2021.

"Toh orang yang terbaik nanti akan meringankan beban beliau (Edi)," ucap Alif.

Sehingga Alif memastikan tidak ada batasan waktu bagi tim Panlih dalam berproses memilih Wabup Kukar ini. Sepanjang belum mengakomodir dan menentukan yang terbaik.

"Sampai sekarang belum ada hasilnya. Karena belum selesai (tugas) Panlih," Wakil Ketua DPRD Kukar ini.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kukar dari Fraksi PKS Firnadi Ikhsan. Ia mengatakan masa bakti tim Panlih tidak dibatasi oleh waktu.

Lain halnya jika ada fraksi di DPRD Kukar yang menarik anggotanya dari struktur tim Panlih. Karena anggota Panlih merupakan utusan tiap fraksi. Dengan kata lain penugasan dari tiap Fraksi.

"Jadi kalau misalnya ada fraksi yang mau menarik anggotanya, ya itu bisa saja," ucap Firnadi.

Wakil Ketua Fraksi P3PKS itu menjelaskan, tugas tim Panlih berakhir setelah ditetapkan jadwal pemilihan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar.

"Kalau hari pemilihan sudah dijadwalkan, selesailah tugasnya," tutup Firnadi. (mrf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: