Bank Emas Diklaim Bisa Tambah PDB Indonesia Rp245 Triliun, Begini Penjelasan BRI

Bank Emas Diklaim Bisa Tambah PDB Indonesia Rp245 Triliun, Begini Penjelasan BRI

Presiden RI, Prabowo Subianto meresmikan Layanan Bank Emas di The Gade Tower, Jakarta, pada Rabu, 26 Februari 2025.-(Tangkapan Layar/ Istimewa)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Layanan bank emas (bullion bank) yang baru saja diluncurkan pemerintah diklaim dapat menambah Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga Rp245 triliun. 

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjelaskan 2 faktor utama yang mendukung klaim tersebut.

Direktur Utama BRI, Sunarso mengungkapkan bahwa potensi pertumbuhan ekonomi dari bank emas berkaitan dengan monetisasi cadangan emas yang saat ini masih berada di luar sistem keuangan formal.

Alasan pertama, kata Sunarso, adalah potensi emas sebanyak 1.800 ton yang dimiliki masyarakat dan belum masuk ke dalam sistem keuangan. 

BACA JUGA: Harga Ikan di Pasar Segiri Samarinda Naik Signifikan

BACA JUGA: Danantara dan Bank Emas, 2 Manuver Prabowo untuk Muluskan Target Kedaulatan Ekonomi

Karenanya, pemerintah ingin mengundang masyarakat untuk menyimpan emasnya di bank emas agar bisa dimonetisasi dan menjadi bagian dari likuiditas pembangunan

Dengan adanya tambahan likuiditas tersebut, laju pertumbuhan ekonomi nasional dapat dipercepat melalui pendanaan yang lebih luas untuk berbagai proyek pembangunan.

"Maka kemudian, laju pertumbuhan ekonomi, laju pembangunan ekonomi bisa dipacu dengan adanya tambahan likuiditas pembangunan yang berasal dari monetisasi emas," ujar Sunarso, Jumat (28/2/2025), dikutip Antara.

Cadangan Emas dan Pengurangan Impor

Sunarso melanjutkan, alasan kedua berkaitan dengan pemanfaatan cadangan emas yang sudah ada di dalam negeri untuk meningkatkan produksi dan mengurangi ketergantungan pada impor.

BACA JUGA: Danantara: Oase Sesaat atau Upaya Mewujudkan Asta Cita

BACA JUGA: Program 3 Juta Unit Rumah untuk MBR, Angin Segar untuk Bisnis Properti di PPU

Menurutnya, jika emas dalam negeri dapat dikelola dan diproduksi menjadi produk turunan, maka Indonesia tidak perlu lagi mengimpor bahan baku emas dalam jumlah besar.

Dengan demikian, lanjut Sunarso, Indonesia bisa mendapatkan nilai tambah lebih besar di dalam negeri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: