Puluhan Pengendara Terjaring pada Operasi Keselamatan Mahakam 2025 Terakhir di Balikpapan

Petugas memeriksa pengendara dalam operasi yang digelar di Balikpapan akhir pekan kemarin.-Disway/ Chandra-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Satlantas Polresta Balikpapan telah melaksanakan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas menjelang berakhirnya masa Operasi Keselamatan Mahakam 2025.
Dari hasil kegiatan yang berlangsung pada Jumat (21/2/2025), di halaman Azko, Balikpapan Permai, sebanyak 33 pelanggar ditindak dengan barang bukti meliputi 22 STNK, 11 SIM, serta 12 kendaraan dengan plat nomor yang tidak sesuai dengan data di Samsat.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani mengatakan, operasi difokuskan pada pelanggaran kelengkapan dan ketidaksesuaian data pada surat kendaraan bermotor.
Kemudian operasi pada Sabtu (22/2/2025) dilanjutkan di wilayah Balikpapan Kota.
BACA JUGA: Belum Seminggu, Puluhan Pengendara Terjaring pada Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di Balikpapan
BACA JUGA: Operasi Keselamatan Mahakam 2025 Dimulai Serentak di Kaltim, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengatakan, bahwa dari hasil kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 16 kasus pelanggaran yang dikenakan tilang.
“Rincian penindakan meliputi 8 pelanggaran terkait SIM, 8 pelanggaran STNK, serta 6 teguran bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti memutar tidak pada tempatnya, melawan arus dan tidak mengenakan helm,” jelas Ipda Sangidun, Sabtu (22/2/2025).
Dia menyampaikan, bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Harapan kami, pelaksanaan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas oleh personel Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan dapat memberikan dampak positif, sebagai imbauan serta pengingat bagi para pengendara agar selalu menggunakan kelengkapan berkendara serta mematuhi ketentuan di jalan raya,” tuturnya.
BACA JUGA: Program Pendidikan di Balikpapan Tidak Terpengaruh Efiensi Anggaran
BACA JUGA: Saling Dorong Warnai Aksi Demo oleh Aliansi Mahasiswa di Balikpapan
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat Balikpapan untuk terus membudayakan keselamatan berlalu lintas meskipun Operasi Keselamatan Mahakam 2025 telah berakhir pada 23 Februari 2025.
“Mari kita tetap membudayakan keselamatan berlalu lintas demi menjaga Kota Balikpapan tetap tertib dalam berlalu lintas serta menurunkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki membeberkan bahwa pada Operasi Keselamatan Mahakam pada 2024 lalu, wilayah dengan jumlah pelanggaran tertinggi adalah Polresta Balikpapan, dengan total 390 kasus, atau sekitar 42 persen dari total tilang.
Untuk pelanggaran paling umum dilakukan oleh pengendara roda dua, terutama terkait tidak menggunakan helm berstandar SNI dan melawan arus lalu lintas.
BACA JUGA: 207 Orang Meninggal di Jalan Raya, Selama 2024 Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kaltim Turun
BACA JUGA: Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Naik, Polres Berau Gelar Operasi Keselamatan Mahakam Selama 14 Hari
Selain pelanggaran, Operasi Keselamatan Mahakam pada tahun 2024 juga mencatat ada 24 kasus kecelakaan yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia, 15 luka berat, dan 21 luka ringan.
“Sebagian besar kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM, dengan usia 16-20 tahun sebagai kelompok yang paling banyak terlibat,” ungkap Kombes Pol Rifki.
Sementara itu, untuk wilayah dengan jumlah kecelakaan tertinggi, ada di wilayah hukum Polresta Samarinda, dengan 10 kejadian, sedangkan daerah lain mencatat 1 hingga 3 kasus.
Mayoritas kecelakaan terjadi di kawasan permukiman, terutama di jalan provinsi dan kabupaten/kota, dengan rentang waktu kejadian paling sering antara pukul 18.00-21.00 Wita serta 00.00-03.00 Wita.
BACA JUGA: Fakta Baru Temuan BBPJN Kaltim! Pasca Tabrakan Tongkang ke Jembatan Mahakam
“Kesalahan pengendara saat mendahului, berbelok, atau berpindah jalur tanpa perhitungan yang tepat menjadi faktor utama penyebab kecelakaan,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: