Sembunyikan Sabu Dalam Ikan Asin, Tiga Pemakai Narkoba Diringkus

Sembunyikan Sabu Dalam Ikan Asin, Tiga Pemakai Narkoba Diringkus

Tiga petani sawit saat diamankan di Mapolsek Kembang Janggut. (ist)

=======

Kukar, DiswayKaltim.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kembang Janggut berhasil menciduk tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Ketiganya merupakan petani di perkebunan sawit di Kembang Janggut.

Ketiga pelaku yakni SI (33), SU (61) dan IM (67). Diamankan pada Selasa (28/1/2020) lalu. Dari ketiganya. Polisi pelaku mendapati satu poket sabu seberat 0,36 gram. Bersama barang bukti lainnya, yakni sekantong ikan asin.

Awalnya dua orang pelaku diamankan oleh kepolisian. Diantaranya SI dan IM. Keduanya diamankan di salah satu pasar di Kembang Janggut.

“Saat digeledah, kita menemukan sabu yang disimpan dalam ikan asin yang terbungkus kresek,” jelas Kapolsek Kembang Janggut AKP Suwarno kepada Disway, Kamis (30/1/2020) kemarin.

Dilakukan penyidikan lebih lanjut, keduanya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari SU. Dari pengakuan pelaku SU, sabu-sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan SI dan IM.

Akibat perbuatannya. Ketiga pelaku harus menikmati dinginnya sel jeruji di Polsek Kembang Janggut. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 127 dan Jo 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mrf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: