Pemkab PPU Perpanjang Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2
Kepala BKPSDM Kabupaten PPU, Ahmad Usman. (Awal/Disway Kaltim).--
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Jadwal pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) kembali diperpanjang.
Hal itu diutarakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Ahmad Usman.
Dirinya mengatakan, semula masa perpanjangan PPPK Tahap 2 hanya sampai 15 Januari, namun kali ini kembali diperpanjang dengan tambahan waktu 5 hari.
"Perpanjangan waktu pendaftaran seleksi PPPK diperpanjang sampai dengan 20 Januari," kata Usman, Kamis (16/1/2025).
Dilansir dari informasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Perpanjangan ini untuk memberikan waktu bagi tenaga honorer yang sesuai dengan database, khususnya terkait dengan berkas yang belum lengkap.
Bahkan diperpanjangnya waktu pendaftaran juga menyasar semua daerah di Indonesia.
BACA JUGA : Truk Pengangkut Semen Tabrak Pondasi Jembatan Busui hingga Ambruk, Diduga karena Rem Blong
Hal tersebut dilakukan seiring dikeluarkannya kebijakan yang tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 15 Januari tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2.
"Bagi pelamar yang berkasnya belum lengkap untuk segera melengkapi dan apabila berkas sudah lengkap, dan benar disarankan untuk segera submit pendaftaran," pintanya.
Untuk diketahui, Kabupaten PPU menerima 627 formasi PPPK . Diinformasikan pada tahap 1 yang lolos seleksi hanya 525 orang.
Sehingga guna memenuhi jatah saat ini masih kekurangan 102 calon PPPK.
"Untuk pendaftaran seleksi PPPK tahap dua ini sudah ada 672 orang pendaftar," pungkas Usman.
Diinformasikan, pemerintah kembali menerbitkan ketentuan tambahan terhadap kriteria pelamar seleksi PPPK 2024 melalui Keputusan Menteri PANRB 15/2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database.
BACA JUGA : Polresta Samarinda Sita 650 Gram Sabu Milik Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 1 Tersangka Masih DPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: