Molor Lagi, 2 Proyek Gedung RSUD di Kaltim Dikejar Tenggat 38 Hari

Molor Lagi, 2 Proyek Gedung RSUD di Kaltim Dikejar Tenggat 38 Hari

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, dalam konferensi pers usai melakukan sidak proyek molor 2 RSUD di Samarinda dan Balikpapan.-(Disway Kaltim/ Gathan)-

Keterlambatan ini, menurut Reza, sangat disayangkan karena fasilitas kesehatan ini seharusnya sudah dapat melayani masyarakat.

“Kami berharap masa perpanjangan waktu ini dimanfaatkan maksimal oleh kontraktor. Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Kualitas pekerjaan juga harus tetap terjaga,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

BACA JUGA: Ditanya Biaya MCU, Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung: Silakan Tanya PPPK

BACA JUGA: Kejati Kaltim Geledah Kantor Perusda BKS, Diduga Ada Kerja Sama Bermasalah dengan Pihak Swasta

Komisi III DPRD Kaltim menyatakan tidak segan mengambil langkah tegas jika kontraktor gagal memenuhi tenggat waktu tambahan. 

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemutusan kontrak dan pelibatan kontraktor baru.

“Apabila tenggat ini tidak terpenuhi, maka opsi pemutusan kontrak bisa dilakukan. Kami akan mencari kontraktor baru yang mampu menyelesaikan pekerjaan ini,” tegas politisi partai Gerindra tersebut.

Dua proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu sesuai perpanjangan yang telah disepakati, guna memastikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih baik tidak mengalami kendala lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: