Konflik Konsumen Perumahan Subsidi GRA Karang Joang dengan Pengembang Berujung Saling Lapor Polisi

Konflik Konsumen Perumahan Subsidi GRA Karang Joang dengan Pengembang Berujung Saling Lapor Polisi

Pihak pengembang saat meninjau perumahan GRA yang berlokasi di kilometer 10, Karang Joang, Balikpapan Utara. (istimewa)--

"Kalau mereka merasa dirugikan, kan sudah ada mekanismenya, seperti surat hak jawab. Jadi, silakan saja mereka membuatnya," kata Sultan Akbar kepada Nomorsatukaltim.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum jika laporan dari pihak pengembang terbukti tidak berdasarkan fakta. 

"Jika mereka melaporkan kami dengan tuduhan yang tidak benar, kami akan melaporkan balik atas dasar laporan palsu. Mohon ini dicatat," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa puluhan warga melaporkan dugaan penipuan proyek perumahan subsidi di Karang Joang, Balikpapan Utara.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polresta Balikpapan pada Jumat (10/1/2025), dengan tuduhan penipuan dan penggelapan oleh seorang oknum pengembang.

BACA JUGA : KSOP Balikpapan Catat 57.088 Penumpang Selama Nataru 2025, akan Lakukan Evaluasi Persiapan Angkutan Lebaran

Para korban mengaku telah menyerahkan uang hingga puluhan juta rupiah untuk pembangunan rumah yang tidak kunjung terealisasi.

Upaya meminta pengembalian dana pun menurut para korban hanya dijawab dengan janji tanpa realisasi.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Beni Aryanto, mengungkapkan bahwa jumlah laporan terkait kasus ini terus bertambah, dan penyelidikan masih berlangsung.

Ia meminta para korban untuk kooperatif dalam memberikan data pendukung agar proses hukum berjalan lebih cepat.

BACA JUGA : Langsung Ganti Dilokasi, 30 Kendaraan Terjaring dalam Operasi Penertiban Knalpot Brong di Balikpapan

"Jika dua alat bukti telah terpenuhi, status kasus ini akan segera dinaikkan," jelasnya.

Para korban, melalui kuasa hukum mereka, Sultan Akbar telah menyerahkan data yang relevan, sementara pihak kepolisian berjanji akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: