Penyewa Kios Gedung Klandasan Terus Menyusut

Penyewa Kios Gedung Klandasan Terus Menyusut

Gedung Klandasan. (Hafizh/Disway Kaltim) Sepi Pengunjung, Biaya Sewa Akan Dikaji Ulang Balikpapan, DiswayKaltim.com – Jumlah penyewa kios di kawasan Gedung Klandasan terus menyusut. Keadaan ini merupakan dampak minimnya kunjungan di lokasi parkir milik Pemerintah Kota Balikpapan itu. Sejak dibuka Februari tahun lalu, tak banyak pengunjung yang bertransaksi. Kepala UPTD Pengelolaan Parkir Hikmatullah Hardian mencatat hanya ada 5 penyewa yang bertahan dari 22 kios yang tersedia. “Kios di sini umumnya disewa pelaku usaha mikro kecil dan menengah,” katanya, Kamis (23/1). Upaya meramaikan Gedung Klandasan sudah dilakukan pemerintah daerah. Antara lain dengan menjadikan sebagian los sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi kreatif. Jauh sebelumnya, Gedung Klandasan juga difungsikan sebagai gedung parkir serta gedung serbaguna. Hardian mencatat, alasan penyewa tak memperpanjang kontrak karena sepi pengunjung. “Awalnya sepi pengunjung, kemudian jadi memberatkan untuk sewa kios setiap bulan,” ujar Hardian. Biaya sewa itu, disebut pemilik kios tak mampu menutupi operasional. Melihat lokasi yang sangat strategis, sebenarnya harga sewa kios di Gedung Klandasan cukup bersaing. Untuk luas 2x2 meter di lantai bawah, UPTD hanya mengenakan biaya Rp 2,5 juta per bulan. Untuk lantai atas, biaya sewa lebih murah, yakni sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Kios-kios yang ada di gedung parkir Klandasan ini merupakan sarana pendukung. “Sudah ditetapkan pemerintah sebagai kegiatan ekonomi kreatif. Hanya saja setelah dievaluasi usai uji coba selama enam bulan, mereka berat di biaya sewa,” sambung Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Sudirman Djayaleksana. Menyikapi sepinya pengunjung, dan kios UMKM yang tutup tersebut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan akan mengkaji tarif sewa yang telah ditetapkan perda. “Nggak tahan Rp 2,5 juta sebulan. Apalagi sepi pengunjung. Perdanya begitu. Ada usulan Rp 1 juta perbulan. Makanya dipelajari ada gak peluang perda-nya untuk direvisi atau nggak usah direvisi,” tegasnya. Menurut Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid, apabila UMKM keberatan dengan tarif sewa kiosnya maka pemerintah kota bisa mengkaji ulang. “Tarif itukan seharusnya diatur tidak membebani yang sewa. Kalau memang membebani ditambah sepi pengunjung. Makanya harus me-review,” ujarnya. Akan tetapi yang terpenting saat ini bagaimana gedung parkir Klandasan ini menarik sehingga pengunjung mau datang ke area tersebut.  “Kita tidak bisa pungkiri, sekarang memang lagi lesu ekonominya. Jadi semangatnya jangan sampai membebani,” imbuhnya. Namun demikian sebelum tarif sewa di-review kembali perlu kajian terlebih dahulu. “Kajiannya dari pemanfaatannya saat ini seperti apa, omzet selama gedung parkir beroperasi seperti apa,” pungkasnya. Kondisi pengunjung kios berbanding terbalik dengan jumlah penyewa parkir.  Data UPTD menunjukkan adanya peningkatan. Tahun lalu, UPTD memperoleh pendapatan parkir per hari Rp 400 ribu. Jumlah itu berasal dari kendaraan roda empat sebanyak 30-40 unit per hari. Sedangkan roda dua sebanyak 60 unit per hari. (fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: