Kader Hijau Muhammadiyah Kritisi PP Nomor 25 Tahun 2024 Lewat Festival Ibu Bumi Menggugat
Festival Ibu Bumi Menggugat yang digelar oleh Kader Hijau Muhammadiyah-istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Kader Hijau Muhammadiyah bersama Organisasi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Festival Ibu Bumi Menggugat, di Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah I, Jalan Berantas Samarinda, pada Minggu (15/12/24).
Perwakilan dari Kader Hijau Muhammadiyah, Fahmi Ahmad Fauzan menyampaikan, kegiatan tersebut digelar sebagai respons terhadap kondisi ekologi di Kaltim.
"Kami mengajak masyarakat berdiskusi tentang dampak kebijakan pemerintah, khususnya yang tercermin dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024," ucap Fauzan.
Ia menjelaskan, salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah Pasal 83A yang menyebutkan bahwasanya Organisasi Masyarakat (Ormas) pada sektor keagamaan menjadi prioritas dalam memperoleh izin usaha pertambangan, termasuk untuk Wilayah Izin Usaha pertambangan Khusus (WIUPK).
"Kebijakan ini dikhawatirkan akan membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan, dan bisa jadi memperburuk kerusakan ekosistem yang telah terjadi di wilayah ini," katanya.
BACA JUGA : Partisipasi Pemilih masih Tergolong Rendah, KPU Samarinda akan Berbenah
Pihakanya berupaya untuk memperjuangkan keadilan ekologi, dengan mengedepankan nilai ta’awun sebagai kunci untuk merawat bumi.
"Ini juga yang mengingatkan kita semua tentang tanggung jawab kolektif dalam menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang," jelasnya.
"Bumi ini adalah ibu kita, yang harus dijaga dan dirawat bersama. Sayangnya, proyek-proyek besar seperti geothermal, tambang marmer, dan tambang batubara justru merusak ibu bumi dan menghancurkan ruang hidup kita,” sambung Fahmi.
Di waktu yang sama, Ketua Panitia Festival Ibu Bumi Menggugat, Aidil, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian roadshow yang sebelumnya diadakan di Trenggalek (Jawa Timur) dan Kupang (Nusa Tenggara Timur), dan kini sampai di Samarinda (Kaltim).
BACA JUGA : Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda masih Menunggu Arahan dari KPU RI
“Kami ingin membuka wawasan anggota Muhammadiyah tentang perbedaan sudut pandang terkait pengelolaan tambang dan dampaknya terhadap lingkungan," ungkap Aidil.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat di internal Muhammadiyah terkait kebijakan pengelolaan SDA, Aidil menegaskan, kegiatan ini memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk menilai kembali keputusan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah terkait pengelolaan tambang dan sumber daya alam lainnya.
"Kami berharap, anggota Muhammadiyah dapat membuka perspektif baru untuk mengevaluasi, merumuskan serta menggodok kembali apa yang telah dipustuskan oleh PP Muhammadiyah. Sehingga dapat mendorong keputusan yang lebih berpihak pada keberlanjutan lingkungan,” tutup Aidil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: