Ajak Masyarakat Peduli HAM Lewat Diskusi dan Musik

Ajak Masyarakat Peduli HAM Lewat Diskusi dan Musik

Kelompok peduli HAM lakukan kegiatan di Teluk Lerong Garden Samarinda. -istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Komite HAM Dalam 30 Hari menyelenggarakan acara publik dengan tajuk Kasi PaHAM atau Kelompok Aksi Pejuang HAM.

Kegiatan ini dilaksanakan di Teluk Lerong Garden, Jalan RE Martadinata, Selasa, (10/12/2024) lalu.

Agenda tahunan ini bertujuan untuk memajukan demokrasi, mendorong penyelesaian dan pemenuhan HAM serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penegakan HAM.

Komite ini menyoroti peringatan selama 30 hari terkait dengan pelanggaran HAM di masa lalu yang belum diselesaikan, serta memantau pelanggaran HAM baru yang masih terus terjadi hingga kini dalam Kepemimpinan Prabowo-Gibran.

BACA JUGA:Layanan Cuci Darah RSUD AWS: Ribuan Pasien Gagal Ginjal Punya Harapan Hidup Lebih Lama

BACA JUGA:Pemkot Samarinda Tinjau Lokasi Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis di Tiga Sekolah

Adapun, Rangkaian puncak aksi HAM dalam 30 hari itu diisi dengan kegiatan diskusi publik, penampilan teater, puisi dan demo masak.

Diskusi publik dengan tema “Meneropong Intensitas Pelanggaran HAM di Rezim Prabowo – Gibran” turut menghadirkan 3 pemantik yakni : M.Ilham Maulana, Ketua BEM KM Unmul, Maretasari, Dinamisator Jatam Kaltim dan Alfian, Akademisi FH Unmul.

Penampilan teater juga diisi oleh anggota Komite HAM Dalam 30 Hari, sementara Demo Memasak menghadirkan Lelaki Dapur, aktivis dan seniman kuliner yang membela hak-hak pangan masyarakat lokal.

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Mulai Diuji Coba di Samarinda, Disdikbud Bilang Ini Tantangan Besar

Rangkaian aksi yang dilakukan oleh Komite HAM Dalam 30 Hari ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang mengingat banyaknya kasus pelanggaran HAM, yang berusaha dilupakan bahkan didegradasi oleh pemerintah sebagai kasus tindak kejahatan biasa di masa lalu.

"Ada daftar panjang kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang belum dituntaskan. Sementara pelaksanaan HAM ke depan masih menjadi tantangan," Ungkap Yuni, PJ acara Kasi PaHAM melalui siaran persnya.

Lewat rangkaian pelaksanaan aksi dan peringatan HAM dalam 30 hari ini, Komite bukan hanya mengingatkan, melainkan juga mendesak pemerintah atau rezim yang baru untuk menuntaskan kasus-kasus HAM berat yang belum diselesaikan.

"Dengan pergantian pemimpin baik di tingkat nasional hingga daerah, mulai dari Presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati termasuk aparatnya diharapkan akan berdampak secara nyata terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: