Nasabah BRI Wajib Tahu, Reward BRI Poin Bisa Didapat dari Transaksi Apa?
BRI Poin bisa diperoleh dari sejumlah transaksi, simak penjelasannya di bawah. -(Foto/ Istimewa)-
NOMORSATUKALTIM - Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebagai salah satu bank tertua dan terbesar di Indonesia, terus berinovasi dengan berbagai program yang memberikan manfaat lebih kepada nasabahnya.
Salah satu program unggulan yang menarik perhatian adalah BRI Poin, sebuah reward yang dirancang untuk memberikan penghargaan kepada nasabah atas aktivitas perbankan mereka.
BRI Poin dapat diperoleh melalui berbagai transaksi yang dilakukan oleh nasabah, baik yang terkait dengan produk simpanan, transaksi e-banking, maupun kartu kredit.
Program ini menawarkan keuntungan berupa pengumpulan poin yang bisa digunakan untuk berbagai penukaran menarik sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Menurut informasi resmi, poin ini adalah gabungan dari poin tabungan BRI, poin dari transaksi e-banking, serta poin kartu kredit.
Masa berlaku poin ini hingga 31 Desember setiap tahunnya. Adapun detail syarat dan ketentuan lengkap mengenai program ini dapat diakses melalui tautan resmi: https://bripoin.co.id/Termand.aspx.
Cara Mendapatkan BRI Poin dari Kartu Kredit
Bagi pengguna kartu kredit BRI, reward poin bisa diperoleh dari transaksi ritel dengan nilai minimal Rp100 ribu.
Setiap kelipatan transaksi juga dihitung sebagai tambahan poin, meski jumlah pengali poinnya dapat berbeda untuk tiap jenis kartu kredit.
Kartu kredit yang termasuk dalam program ini antara lain:
- BRI Touch
- BRI Mastercard Platinum
- JCB Platinum
- Visa Infinite
- World Access
- Business Card
- Co-branding BRI Samsung Credit Card Signature
Namun, transaksi seperti tarik tunai di ATM, pembayaran tagihan kartu kredit, atau bunga tidak akan dihitung dalam program poin ini.
Keunggulan BRI Poin
Reward ini juga mencakup transaksi yang dilakukan oleh pemegang kartu tambahan. Poin dari kartu tambahan otomatis digabungkan dengan poin kartu kredit utama.
Bahkan, jika kartu kredit diganti, poin yang terkumpul sebelumnya tetap akan ditransfer ke kartu baru.
Sebagai pengelola program, BRI memiliki kewenangan penuh untuk menentukan jumlah poin berdasarkan data yang dimiliki.
Selain itu, poin yang telah terkumpul tidak dapat dipindahtangankan ke pemegang kartu lain atau diuangkan.
Perubahan dan Ketentuan Tambahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: