Kasus DBD jadi Perhatian Serius Pemkab PPU

Kasus DBD jadi Perhatian Serius Pemkab PPU

Rapat koordinasi penanggulangan pencegahan kasus DBD.-istimewa-


Banner 2, Pemkab PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Langkah cepat segera diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terkait lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

Lonjakan kasus DBD khususnya wilayah Kecamatan Sepaku.

Hingga medio November, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mencatat 8.262 kasus, dan 1.184 kasus DBD diantaranya ditemukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten PPU.

Menyikapi hal itu, rapat koordinasi telah dilakukan dengan dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, mengenai percepatan penanggulangan DBD di Kecamatan Sepaku, Jumat (15/11/2024).

"Harus gerak cepat ke lapangan. Peningkatan kasus DBD cukup signifikan di beberapa kecamatan khususnya kecamatan Sepaku, ini menjadi perhatian kami bersama," ucap Zainal.

BACA JUGA : Diskominfo Garda Terdepan Kabarkan Prestasi PPU

Persoalan DBD telah mendapat perhatian serius pemda PPU, mulai jajaran dinas, kecamatan, kelurahan hingga desa.

Dimana melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), serta sosialisasi kepada masyarakat untuk kebersihan lingkungan.

"Kami punya target zero kasus di Kecamatan Sepaku dalam beberapa waktu ke depan," sebutnya.

Dirinya mengharapkan dengan dimulainya gerakan bersih-bersih lingkungan yang menyasar wilayah Kecamatan Sepaku hingga desa dapat memerangi kasus lonjakan kasus DBD.

Mulai PSN, mencegah berkembangbiaknya jentik nyamuk dengan abate hingga fogging.

BACA JUGA : Kesbangpol PPU sebut Pemilih Pemula di Pilkada capai 30 Persen

"Kami mengimbau semua warga dan terkhusus Kecamatan Sepaku mari bersama-sama melakukan gerakan PSN, menunjukkan bagaimana peduli kepada lingkungan dengan kebersihan lingkungan, ini agar kita bisa memberantas sarang nyamuk dan juga bisa menurunkan angka DBD ini di kabupaten PPU," tandas Zainal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: