Tangkap Pemakai Sabu di Waru

Tangkap Pemakai Sabu di Waru

Kasat Reskoba Polres PPU AKP Tri Riswanto == PENAJAM– Pemberantasan narkoba terus dilakukan Polres PPU. Terbaru, Satreskoba Polres PPU meringkus dua pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Waru. Pelaku bernama DH (24) dan AR (35). Dua pria tersebut terbukti menyimpan narkoba jenis sabu. Kasat Resnarkoba AKP Tri Riswanto mengungkapkan jajarannya telah berhasil mengamankan dua pria yang terbukti menyimpan sabu. "Kami amankan Kamis (16/1). Lokasi penangkapan di sebuah rumah di Kelurahan Waru, Kecamatan  Waru,” ungkapnya, Jumat (17/1). Dirinya menjelaskan, dari lokasi penangkapan, diamankan barang bukti tiga paket sabu dengan bruto 7,36 gram, satu buah korek gas, satu bong lengkap dengan pipet kaca, uang tunai Rp 1,7 juta, satu unit telepon genggam merah, selembar jaket merah dan selembar celana pendek coklat. Penangkapan tersebut dimulai dari informasi masyarakat. Bahwa terdapat salah satu rumah yang diduga sering terjadi peredaran narkoba. Hal tersebut langsung ditindaklanjuti Satreskoba Polres PPU. Dari titik rumah yang dimaksud, polisi melihat DH dan AR yang gerak-geriknya  mencurigakan. Anggota Reskoba langsung mendatangi dan melakukan pengeledahan. Dari situ pihaknya menemukan barang bukti. Kapolres PPU AKBP M Dharma Nugraha mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas habis peredaran narkoba di PPU dengan membantu memberikan informasi. “Informasi sangat penting. Terlebih lagi jika itu jelas-jelas melanggar hukum. Dengan bersama-sama memberantas narkoba kami bisa menekan peredarannya,” ujarnya. (syd/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: