Pantas Saja Judi Online Sulit Diberantas, Oknum Komdigi Ternyata Terima Setoran
Bukti bukti kasus judi online ditampilkan dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024) .-(Foto/ Antara)-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Teka-teki di balik sulitnya memberantas judi online di Indonesia akhirnya terungkap.
Polda Metro Jaya mengungkap praktik setoran uang yang diterima oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dari para pemilik situs judi online.
Praktik ini melibatkan penyetoran uang melalui money changer dan disalurkan secara tunai kepada para oknum pegawai Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa transaksi ini dilakukan untuk memastikan situs-situs judi online tertentu tidak diblokir.
BACA JUGA: La Nina Datang, BMKG Minta Pemda Waspadai Bencana Hidrometeorologi
BACA JUGA: Polsek Loa Janan Tanam Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
“Uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai melalui money changer," ungkap Ade Ary kepada media, Kamis (7/11/2024).
Berdasarkan informasi ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung melakukan penggeledahan di dua lokasi money changer guna melacak aliran dana tersebut.
"Sampai saat ini masih pendalaman intensif," jelasnya.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa oknum pegawai Komdigi mendapatkan keuntungan hingga Rp8,5 juta dari satu situs judi online yang “dijaga” agar tidak diblokir.
BACA JUGA: Pesut Polres Kukar Ikuti Kejurprov Seri 7, Bersaing Ketat dengan Samarinda
BACA JUGA: Mudahnya Top Up Game Mobile Legends Pakai BRImo
Seorang oknum bahkan mengungkapkan bahwa ia melindungi 1.000 situs judi online agar tetap aktif.
Sementara 4.000 situs lainnya dilaporkan untuk diblokir karena tidak melakukan setoran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: