Proses Penyortiran Surat Suara Pilkada 2024 Balikpapan Libatkan Puluhan Warga

Proses Penyortiran Surat Suara Pilkada 2024 Balikpapan Libatkan Puluhan Warga

Proses penyortiran surat suara Pilkada 2024 Balikpapan, libatkan warga sekitar, Selasa (29/10/2024). (Disway/ Chandra)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Tahapan dalam proses persiapan Pilkada 2024 Balikpapan telah sampai pada proses penyortiran dan pelipatan surat suara, yang dilakukan di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, di Jalan Alam Baru Somber, Balikpapan Barat, pada Selasa (29/10/2024).

Proses ini pun mencakup surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur.

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyebutkan bahwa proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini diperkirakan membutuhkan waktu antara lima hingga tujuh hari.

"Sortir dan pelipatan surat suara Pilkada dan Pilgub ini kemungkinan kita sediakan waktu 5 sampai 7 hari karena baru dimulai hari ini. Realisasinya berapa hari nanti kita lihat progresnya sampai di mana," ungkap Prakoso, Selasa (29/10/2024).

BACA JUGA : Diduga Akibat Kunci Tertinggal Satu Motor Raib di Balikpapan

Sebanyak 90 tenaga kerja dikerahkan untuk proses penyortiran dan pelipatan ini, dengan mayoritas tenaga berasal dari warga Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat, yang lokasinya dekat dengan gudang logistik KPU.

Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyortiran surat suara yang terdiri dari total 536.475 lembar, terdiri dari 268 boks berisi masing-masing 2000 lembar dan satu boks tambahan berisi 475 lembar.

"Peserta sortir lipat ini diutamakan dari warga Kecamatan Balikpapan Utara dan warga Kecamatan Balikpapan Barat, karena kita utamakan mereka yang dekat dengan gudang logistik KPU," tambah Prakoso.

BACA JUGA : Insiden Pelajar Tenggelam di Pantai Manggar, Polisi Ingatkan Pengunjung Taati Aturan

Selama proses ini, petugas juga diminta memisahkan surat suara yang rusak, seperti yang robek atau berlubang, agar tidak terjadi kesalahan saat pemungutan suara.

Kategori surat suara rusak akan diperiksa secara ketat untuk memastikan keakuratan dan transparansi dalam pemilihan.

“Dengan persiapan yang matang serta pengawasan yang ketat, KPU Kota Balikpapan berkomitmen memastikan setiap tahap Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan prosedur, demi terciptanya hasil pemilihan yang kredibel dan dapat diterima oleh masyarakat Balikpapan dan Kalimantan Timur,” tandas Prakoso Yudho.

Disisi lain, dalam hal pengawasan proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini, Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Agus Sudirman, mengungkapkan bahwa pihaknya menempatkan pengawasan ketat sebagai prioritas.

BACA JUGA : Jalan Ruhui Rahayu Balikpapan Selatan Akan Ditutup Sementara, Catat Jadwalnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: