Polres Ringkus Tiga Pemakai Sabu

Polres Ringkus Tiga Pemakai Sabu

Barang bukti sabu yang diamankan polisi. (ist) === Bontang, DiswayKaltim-Polres Bontang kembali amankan tiga pemakai sabu, Sabtu (11/1). Penangkapan tersebut berawal dari penangkapan IB (24) oleh anggota Satresnarkoba Polres Bontang di Jalan Baronang RT 13 Kelurahan Tanjung Laut Indah Kecamatan Bontang Selatan. Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono menuturkan,   saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan sebungkus klip sabu. "Barang tersebut ditemukan di dalam dompet hitam di kantong celananya," jelasnya. Kemudian ia menyebutkan dari hasil pengembangan dan keterangan IB, barang haram tersebut didapatnya dari RR (22). Pada hari yang sama anggota Satresnarkoba bergegas mencari keberadaan RR di tempat tinggalnya, yang tidak jauh dari lokasi penangkapan IB. "Saat digeledah ditemukan delapan bungkus plastik klip sabu dari kantong celana bermotif bunga. Kemudian ada satu sedotan putih, lima plastik klip, dan uang Rp 100 ribu, " katanya. Suyono menerangkan, dari hasil penangkapan tersebut, RR mengaku mendapat barang haram tersebut dari wanita berinisial LL (26). "Seketika anggota Satresnarkoba menuju tempat tinggalnya,  yang merupakan tetangga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan Kemudian anggota kami mengamankan satu bungkus plastik klip sabu dan satu ponsel, satu sedotan, satu dompet, satu bong, dan uang Rp 300 ribu," tuturnya. Dirinya melanjutkan, saat ini ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Bontang beserta barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (fah/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: