Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang Tangkap Pelaku Curanmor Asal Sulawesi
![Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang Tangkap Pelaku Curanmor Asal Sulawesi](https://nomorsatukaltim.disway.id/upload/c05f97176bbba8e4044ed2b7d33481aa.jpg)
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Sungai Kunjang-istimewa-
Atas dasar perbuatannya, Pelaku dapat dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hingga 9 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: