Kucurkan Rp 1,4 Miliar, Ada Bantuan Modal untuk UMKM

Kucurkan Rp 1,4 Miliar, Ada Bantuan Modal untuk UMKM

Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menunjukkan salah satu produk IKM, belum lama ini.HUMAS PEMPROV KALTARA FOR DISWAY KALTARA BERI DUKUNGAN Melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar untuk pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) di Kalimantan Utara pada 2020 ini. GUBERNUR Kaltara Irianto Lambrie mengungkapkan, bantuan berupa pemberian pelatihan diberikan untuk penguatan struktur industri nasional. Utamanya terhadap IKM. “Jadi, intinya pemerintah akan terus melakukan pembinaan dan pengembangan IKM di Indonesia, khususnya Kaltara,” ujarnya, baru-baru ini. Pemerintah, kata dia, memberikan dana untuk melakukan pelatihan kepada para pelaku usaha IKM. Setelah diberi pelatihan, akan dilakukan verifikasi. Ini selaras dengan program pemerintah yang fokus dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM). Bentuk verifikasi, lanjutnya, akan diimplementasikan. Salah satunya lewat sertifikasi bagi para pelaku IKM. Dalam penyelenggaraan pelatihan, khususnya di bidang industri, pelaksanaan bersinergi dengan pemerintah pusat. “Dalam hal ini pelatihan digelar oleh pemerintah provinsi. Nantinya, peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikasi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) setelah dinyatakan lulus,” ,” ujarnya, didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UMKM) Kaltara Hartono. Program tersebut sudah berjalan sejak 2016, dan berlanjut hingga tahun ini. Jumlah bantuannya pun meningkat setiap tahun, yang dimulai sejak 2016 senilai Rp 860,3 juta hingga Rp 1,4 miliar pada 2020. Selain pengembangan IKM, pada 2020 Disperindagkop-UMKM Kaltara juga akan memfasilitasi bantuan permodalan bagi pelaku usaha. Terkhusus bagi wirausaha pemula di Kaltara. Jika sukses, maka ini menjadi kelanjutan dari program serupa pada tahun lalu. “Untuk kepastiannya, menunggu keputusan dari pemerintah pusat, atau dalam hal ini Kemenperin. Termasuk petunjuk teknis penyaluran bantuan tersebut,” timpal Hartono. Pada 2019, bantuan bagi para wirausaha pemula yang berhasil dicairkan senilai Rp 433 juta. Kala itu, total 87 usulan, sementara yang berhasil menerima bantuan 38 wirausaha pemula. Rinciannya, 21 wirausaha pemula di Nunukan, Tarakan 10 wirausaha pemula dan Bulungan 7 wirausaha pemula. Selain terhadap pelaku IKM, Pemprov Kaltara juga berkomitmen untuk mengembangkan koperasi dan UMKM. Salah satunya terkait bantuan permodalan. Beberapa tahun lalu, Disperindagkop-UMKM Kaltara telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), lembaga di bawah Kementerian Koperasi dan UKM mengenai penyaluran dana bergulir. Nilainya cukup besar, yaitu Rp 100 miliar untuk pelaku UMKM dan koperasi di Kaltara. Namun sayang, dalam implementasinya masih belum banyak pelakukan UMKM dan koperasi yang bisa memanfaatkannya. Beberapa di antaranya juga diketahui tidak memenuhi persyaratan untuk bisa memperoleh bantuan permodalan tersebut. Beberapa persyaratan yang dinilai, antara lain jumlah omzet pelaku usaha per hari, dan aset yang dimilikinya. “Jika layak, maka langsung diproses. Tapi kebanyakan masih belum memenuhi syarat sehingga belum bisa diberikan bantuan melalui LPDB itu,” ungkap Hartono. Namun, dia menyatakan dana itu masih bisa direalisasikan tahun ini. Meski penandatangannya telah dilakukan pada 2018 lalu. “Kalau kurang bisa ditambah lagi. Untuk itu, kami berharap para pelaku usaha bisa memanfaatkan peluang ini. Dengan melengkapi persyaratan yang diperlukan, agar bisa memperoleh bantuan permodalan untuk mengembangkan usahanya,” ujarnya. Unutk diketahui, besaran pinjaman modal relatif sesuai dengan jenis kapasitas usaha pemohon. Dengan kisaran puluhan juta hingga Rp 10 miliar, yang meliputi usaha kecil di bawah Rp 250 juta, dan pelaku usaha menengah bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 10 miliar. */HMS/REY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: