Rencana Pembangunan BLK di Berau Sudah Kelir, Tinggal Tunggu Jadwal Pengerjaan Fisik

Rencana Pembangunan BLK di Berau Sudah Kelir, Tinggal Tunggu Jadwal Pengerjaan Fisik

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said.-istimewa-

BERAU, NOMORSATUKALTIM –Pemkab Berau telah merencanakan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) pada tahun ini. Hal demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said.

Ia mengatakan saat ini, hanya tinggal menunggu jadwal pembangunan fisik BLK.

"Program pembangunan ini, memang menjadi salah satu target capaian Pemkab Berau," kata Said, Selasa (8/10/2024).

Ia mengungkapkan saat ini, progres tersebut telah sampai pada tahap perencanaan dan pematangan lahan yang telah rampung pada pertengahan tahun ini.

BACA JUGA:Khairul Basyar Kini Jabat Kapolres Berau yang Baru

BACA JUGA:RSUD Talisayan Bakal Punya Dokter Spesialis, Kadinkes Berau: Pelan-pelan Kita Lengkapi

Dijelaskannya, BLK tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 4 hektare yang berada di Kecamatan Sambaliung, tepatnya di sebuah lahan kosong milik Pemkab Berau, Jalan Limunjan.

“Kebutuhan perencanaan sudah klir semua. Namun, kami masih memastikan kecukupan anggaran untuk pembangunan BLK tersebut. Diprediksi angka yang dibutuhkan cukup besar," jelasnya.

Selain di bangun gedung utama, lanjut Said, akan ada juga gedung workshop yang dapat dijadikan oleh para pencari kerja untuk mengasah skill untuk menguasai alat-alat yang umum digunakan oleh perusahaan.

BACA JUGA:Pjs Bupati Silaturahmi ke Sekber Dua Paslon Bupati

BACA JUGA:Tiga Sektor Ini Jadi Pehatian Pemkab Berau untuk Dikembangkan Selain Pertambangan

Untuk anggaran sendiri katanya cukup besar. Meski ia tidak menyebut berapa nominalnya. Karena itu pemerintah sendiri akan melakukan penggalangan tambahan anggaran. Bisa berasal dari bantuan provinsi dan pemerintah pusat.

Menurutnya, pembangunan gedung BLK ini harus menjadi program yang memang bermanfaat untuk masyarakat.

“Karena yang kita inginkan bukan pembangunan gedung yang hanya gugurkan kewajiban saja, tetapi juga bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: