Resmi! KPU Balikpapan Tetapkan Nomor Urut 3 Paslon pada Pilkada 2024

Resmi! KPU Balikpapan Tetapkan Nomor Urut 3 Paslon pada Pilkada 2024

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut paslon pada Pilkada 2024 Balikpapan, Senin (23/9/2024).-(Disway Kaltim/ Chandra)-NOMORSATUKALTIM

Prakoso berharap masa kampanye, yang dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024, dapat berlangsung tanpa isu-isu negatif seperti hoaks, politisasi agama, SARA, maupun kampanye hitam. 

"Semoga masa kampanye berjalan kondusif tanpa hoaks, tanpa politisasi agama, SARA, dan tanpa adanya kampanye hitam. Itu harapan kita semua," tegasnya.

BACA JUGA: KPU Tetapkan 2 Paslon Bersaing di Pilkada Paser 2024

BACA JUGA: 6 Juta Data NPWP Bocor Dibobol Hacker, DPR Panggil Menkominfo dan Menkopolhukam

Selain itu, KPU Balikpapan juga akan segera menetapkan alat kelengkapan kampanye (algaka) untuk setiap pasangan calon. 

Rapat koordinasi terkait penetapan algaka akan dilaksanakan setelah pengundian nomor urut. 

"Hari ini akan ada rapat koordinasi untuk hal tersebut, karena dibutuhkan koordinasi dengan pemangku kepentingan sebelum kami tetapkan. Segera akan kami tetapkan setelah rapat koordinasi hari ini," pungkas Prakoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: