Kurang Pengawasan, Kaltim Banyak Kebocoran Pendapatan SDA

Kurang Pengawasan, Kaltim Banyak Kebocoran Pendapatan SDA

Foto ilustrasi. ========   Samarinda, DiswayKaltim.com - Kurangnya pengawasan pada sektor Sumber Daya Alam (SDA) disebut telah mengakibatkan kerugian bagi Kaltim. Pendapatan dari SDA mengalami banyak kebocoran. Gubernur Kaltim Isran Noor mengakui hal tersebut. “Saya yakini masih banyak bocor. Kerugian kita besar,” sebutnya, saat pidato di paripurna Istimewa memperingati HUT ke-63 Provinsi Kaltim. Awalnya, Isran menyampaikan capaian kondisi ekonomi Kaltim. Kata dia, di tengah-tengah perekonomian dunia yang melambat dalam beberapa tahun ini, ekonomi Kaltim sebaliknya. Benua Etam, menjadi provinsi satu-satunya di pulau kalimantan yang pertumbuhannya tumbuh positif. "Bahkan pada Triwulan III 2019 mencapai hampir 7 persen, yaitu 6,89 persen atau lebih tinggi dari capaian Triwulan III 2018 yang hanya 1,83 persen. Maka proyeksi APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp11,75 Triliun,” sebutnya. Ia mengajak kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk optimis melihat pertumbuhan ekonomi Kaltim ke depan. “Karena memang saya percaya, semua masyarakat Kaltim penuh optimisme, ketika Amerika dan China berperang dalam hal perekonomian. Bahwa kesempatan kita ada ketika dunia mengalami amsalah. Di Kaltim Insya Allah masalah bisa diatasi dengan baik," bebernya. Ia yakin, ekonomi Kaltim akna terus membaik ditahun-tahun ke depan. Mulai dari ekspor SDA, harga batu bara, kepala sawit, produksi kayu hingga volume akan terus dinaikkan. “Semua semakin baik. Tapi lewat saja tidak sempat kita data dengan baik,” imbuhnya. “Kayu dan Batubara itu kaya semut lewat di sungai mahakam. Tapi tidak pernah kita data dengan benar,” tambahnya. Isran menyatakan, banyak potensi ekonomi yang lewat begitu saja tidak terkontrol dengan baik. Termasuk minyak dan gas. “Padahal sekarang area yang sudah diproduksi sudah diatas 1 juta hektare. Kalau hitungan dengan produktivitas standar saja, itu sebenarnya sudah mencapai 5 juta ton pertahun. Minyak kita gak jelas. Mohon maaf saja ini kita dibunguli oleh pengusaha,” keluhnya. Meskipun sudah menerapkan digitalisasi, Isran yakin masih banyak kebocorannya. Sebab selama ini, kata dia, pemerintah hanya menerima laporan data produksi dari perusahaan. “Kita tidak pernah mengontrol secara intens. Kita tidak pernah melakukan kontrol penuh terhadap sumber daya produksi itu. Saya yakini masih banyak bocor kerugian besar,” tegasnya. “Itukan self assessment mereka (perusahaan) saja yang melaporkan. Jujur semua mereka kan? Misalnya karena kejuujuran itu ya, mereka produksi 5 bilang 10,” Isran menganalogikan sebaliknya. Meski begitu, Isran tak menyebutkan pasti potensi kebocoran tersebut. Namun dari informasi yang dihimpun media ini dari Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUPP) menyebut, kebocoran anggaran yang terjadi setiap tahun sekitar Rp 32 triliun. Anggaran itu bersumber dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim sebesar Rp 600 triliun yang telah diinventarisir dari berbagai sektor. “Menurut saya bisa saja lebih dari itu ” singkatnya. Untuk menghadapi ini, Isran tengah mencari celah mengurangi kebocoran tersebut. Paling tidak, pemerintah dapat megontrol langusng hingga 75 persen. “Tidak usah 100 persen, cukup deagan 75 persen terkontrol. Dan jasa kontrol itu kita dapatkan sebagai nilai distribusi daerah,” jelasnya. Namun ditengah upaya itu, Isran mengaku ada hambatannya. Saat ini, pemerintah pusat dan DPR RI tengah melakukan omnibus law terhadap peraturan UU yang ada, termausk UU Minerba. Ada 82 UU yang bakal menjadi satu UU yang terkait dengan investasi, perizinan dan peningkatan sumber daya tenaga kerja. “Jadi ini kita akan seusaikan. Alhamdulillah, saya sudah bicara dengan Awang Faroek (Anggota DPR RI) nanti akan bicarakan dengan pihak terkait. Mengenai rancangan revisi UU minerba itu,” ungkapnya. Sebab, dengan rencana pemerintah pusat tersebut, gagasannya untuk Kaltim berdaulat atas kekayaan SDA-nya berpeluang kecil. Awalnya, ada celah BUMD Kaltim dapat mengelolanya. Karena pemegang PKP2B (Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara) di Kaltim yang sudah ada akan dilakukan reduce area. “Tapi ada beberapa perubahan, dan saya lihat ini akan tetap dimiliki oleh pemilik yang lama, sebagai pemilik PKP2B tersebut,” ucapnya. Ia mengaku akan membahas persoalan ini dengan seluruh gubernur se- Indonesia yang daerahnya memiliki SDA. “Nanti 11 Januari saya akan rapat dengan gubernur seluruh Indonesia daerah penghasil SDA. Membahas hal ini," pungkasnya. (lim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: