2 Bapaslon di Paser Belum Penuhi Syarat Administrasi, KPU Paser Beri Waktu 3 Hari
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Paser, Anas Abdul Kadir.-(Disway Kaltim/ Awal)-
"Kami mengharapkan kerja sama dari kedua bapaslon untuk segera menyelesaikan perbaikan dokumen administrasi bapaslon untuk menuju Pilkada yang dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang," pungkas Anas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: