Pilkada Paser Head to Head, Masitah-Depa Versus Fahmi-Ikhwan Antasari

Pilkada Paser Head to Head, Masitah-Depa Versus Fahmi-Ikhwan Antasari

Syarifah Masitah Assegaf - Denni Mappa daftar hari terakhir pendaftaran di KPU Paser.-awal/disway-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Syarifah Masitah Assegaf - Denni Mappa (Depa) resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser, untuk bertarung di Pilkada 2024.

Di hari terakhir pendaftaran, Masitah-Depa bersama tim partai politik (Parpol) pengusung dan pendukung, serta simpatisan berjalan kaki menuju KPU dari Sekretariat DPC PPP Kabupaten Paser, Jalan Jendera Sudirman, Kamis (29/8/2024).

Bakal calon bupati dan wakil bupati Paser itu kompak mengenakan seragam dengan warna dasar hitam dengan motif batik merah. Masitah-Depa tiba di KPU Paser sekira pukul 14.00 Wita.

BACA JUGA:Diiringi Musik Rebana Fahmi - Ikhwan Resmi Mendaftar ke KPU Paser

BACA JUGA:Pemkab Paser Akan Terapkan Aplikasi Puja Indah

Dengan telah mendaftarnya Masitah-Depa di KPU Paser dapat dipastikan pertarungan untuk merebut hati masyarakat di Pilkada Paser yang akan dilaksanakan 27 November 2024 nanti, hanya diikuti dua pasangan calon.

"Kontestasi ini cukup luar biasa, kami head to head dengan bapak Fahmi dan Ikhwan Antasari, dan saya bersama Denni Mappa," kata Masitah.

Dirinya mengharapkan Pilkada di Paser tak berjalan dalam tensi panas, namun tetap adem. Berjalan lancar, aman dan nyaman, tanpa ada gesekan.

"Apapun itu segala hal yang menyangkut situasi di lapangan hendaknya semuanya bisa berlangsung damai, aman, nyaman dan sejahtera. Karena bagaimanapun keamanan di Kabupaten Paser itu lebih penting dari segalanya," tegas Masitah.

BACA JUGA:Suasana KPU Paser Hari Pertama Pendaftaran Pilkada Cukup Lengang

BACA JUGA:Mendaftar Bukan Jaminan, Gerindra Justru Beri Rekomendasi ke Fahmi-Ikhwan di Pilkada Paser, Bukan Masitah

Untuk diketahui pasangan dengan tagline Paser Hebat itu di Pilkada Paser disokong 8 Parpol, baik parlemen maupun non parlemen. Yaitu Demokrat, PDI Perjuangan, Gelora, PPP, Partai Ummat, PBB, PKN dan Partai Buruh.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi menuturkan, berdasarkan pengecekan dokumen syarat dan persyaratan yang diserahkan oleh Bapaslon Masitah-Depa statusnya diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: