KPU Balikpapan Siap Terima Pendaftaran Tiga Paslon Wali Kota

KPU Balikpapan Siap Terima Pendaftaran Tiga Paslon Wali Kota

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono. (Disway/Chandra)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan bersiap menyambut pendaftaran tiga Pasangan Calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Balikpapan pada Kamis (29/8/2024).

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, saat ditemui di kantornya, pada Rabu (28/8/2024).

"Kami sudah berkomunikasi dengan LO (Legal Office) penghubung dari masing-masing pasangan calon. Mereka berencana mendaftar besok. Ada yang siang, sore, dan malam," ujar Prakoso kepada Nomorsatukaltim.

Lebih lanjut, Prakoso menjelaskan bahwa pasangan Rahmad Mas'ud dan Bagus Susetyo dijadwalkan mendaftar sekitar pukul 14.00 Wita, sedangkan Syukri Wahid akan mendaftar pada pukul 17.00 Wita.

BACA JUGA : Petahana Edi-Rendi Resmi Mendaftarkan Diri ke KPU Kukar

Sementara itu, pasangan Rendi-Edy dan pasangannya masih belum menentukan waktu pasti pendaftaran.

"Kami akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran ini. Persiapan sudah kami lakukan dengan matang," tegas Prakoso.

Dikonfirmasi terpisah, paslon Syukri Wahid-Sya’bani yang diusung oleh Partai Gelora, telah mengonfirmasi kepastian bahwa pihaknya akan mendatang pada Kamis (29/8/2024).

“Iya betul, besok (daftar) pastinya,” singkat Syukri melalui pesan teks.

BACA JUGA : Bapaslon Independen, AYL-AZA Resmi Mendaftar ke KPU Kukar

Senada dengan Syukri, Wakil Ketua DPC Gerindra Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle juga menyatakan kepastian pihaknya akan mendaftarkan Paslon Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, pada Kamis (29/8/2024) mendatang.

“Iya, besok,” tutur Sabaruddin kepada Nomorsatukaltim.

Paslon terakhir yang diusung PDIP, yakni Rendi Susiswo dengan Edy Tarmo yang juga menyatakan kehadiran untuk mendaftar di KPU pada Kamis (29/8/2024).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: