Pemkab-DPRD Kutim Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS TA 2024

Pemkab-DPRD Kutim Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS TA 2024

Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim, Joni usai menandatangani nota kesepakatan. (ist)--


KUTIM, NOMORSATUKALTIM
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-33, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (12/8/2024) malam.

Paripurna membahas tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur Tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Ketua l DPRD Kutim Asti Mazar dan Wakil Kiietua ll DPRD Kutim Arfan. Turut hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekwan Juliansyah, 33 anggota DPRD Kutim dan unsur Forkopimda serta undangan lainnya.

Joni menjelaskan pentingnya perencanaan yang matang untuk program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah.

"Mengutus setiap urusan pemerintah daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penotaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasar," jelasnya.

Lebih lanjut, Joni mengatakan pembahasan KUA dan PPAS terdapat perbedaan berpendapat sebelumnya. Namun, perbedaan pendapat tersebut telah disetujui dengan hasil yang terbaik untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

"Hal tersebut telah dapat kita sinkronkan dan kita sepakati bersama secara normatif dengan semangat mencapai hasil terbaik dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, hal ini mengingatkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan daerah memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pihak yang berkepentingan melalui program prioritas. Ia menekankan bahwa kegiatan prioritas yang dilaksanakan harus berbasis potensi dan sumber daya yang ada.

"Selain itu, perubahan KUA dan PPAS disusun dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, serta menitikberatkan pada upaya dalam meningkatkan efektivitas perubahan APBD, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah," sebutnya. (*/adv/one)

Post View: website counter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: