DPRD dan Pemkab Berau Sepakati KUA PPAS 2025

DPRD dan Pemkab Berau Sepakati KUA PPAS 2025

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2025 antara pemerintah daerah dengan DPRD Berau di Ruang Rapat Gabungan DPRD Berau.-(Disway Kaltim/Sahruddin)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, melakukan Penandatanganan nota kesepakatan tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Berau, pada Rabu (31/7/2024).

Tujuan dari Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2025, salah satunya yakni menyusun kerangka ekonomi makro daerah tahun 2025 yang akuntabel guna dijadikan dasar perencanaan pembangunan.

Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan, dalam penyusunan KUA PPAS Kabupaten Berau tahun anggaran 2025, Pemkab Berau berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun program dan kegiatan yang sifatnya prioritas sesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia.

BACA JUGA : PKS dan PPP Berpotensi Kembali Berkoalisi pada Pilkada Berau 2024

"Program-program pro rakyat harus kita kedepankan melalui prioritas pembangunan yang kita tetapkan pada tahun anggaran 2025," ujarnya.

Adapun alokasi anggaran pada KUA dan PPAS tahun Anggaran 2025 diantaranya digunakan untuk operasional Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan porsi minimal, termasuk untuk belanja gaji.

BACA JUGA : Dinkes Berau Gencar Lakukan Imunisasi Polio

Juga tunjangan, tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN), gaji dan tunjangan kepala daerah dan anggota DPRD, gaji non Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta bantuan keuangan kepada pemerintah kampung.

Dengan dilaksanakannya penetapan Kebijakan Umum APBD dan PPAS tahun anggaran 2025, lanjut Gamalis, maka, eksekutif dan legislatif juga mempunyai tanggungjawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk pembangunan di Kabupaten Berau.

BACA JUGA : Sedikitnya 26 Rumah Warga Jadi Abu dalam Kebakaran di Sungai Kuyang

"Saya mengajak kepada kita semua untuk selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan mandat konstitusional, ini tanggung jawab kita selaku pemerintah daerah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: