Pemkot Balikpapan Lakukan Evaluasi Pasca Penertiban Pasar Pandansari

Pemkot  Balikpapan Lakukan Evaluasi Pasca Penertiban Pasar Pandansari

Pasar Pandansari Balikpapan. (Disway/ Chandra)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk memastikan ketertiban dan keberlanjutan Pasar Pandansari pasca penertiban.

Evaluasi menyeluruh akan dilakukan hingga akhir tahun 2024, dengan fokus pada solusi konflik pedagang dan pengawasan berkelanjutan.

Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, menekankan pentingnya kemandirian dan ketertiban pedagang.

"Tidak mungkin Satpol PP menjaga pasar setiap hari. Pedagang juga tidak nyaman jika terus diawasi," ujarnya saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, Sabtu (27/7/2024).

Zulkifli juga membeberkan tantangan relokasi pedagang ke dalam gedung pasar tersebut.

Pasalnya, upaya sebelumnya terkendala sepinya pembeli di lantai 2 dan 3. 

BACA JUGA : Perayaan Harkopnas ke-77, Berbagai Produk Unggulan Koperasi dan UMKM Terpajang di Pentacity Mall

Selain itu, Ia mengatakan bahwa jumlah pedagang membengkak dari 300 menjadi 700 saat akan direlokasi, membuat tempat yang disiapkan tidak mencukupi.

"Kami berharap pedagang yang sudah berjualan di dalam pasar untuk kompak dan tidak membawa teman yang sudah tidak berjualan lagi," tegas Zulkifli.

Terkait isu jual beli lapak di dalam pasar, Zulkifli menegaskan akan menindak tegas oknum pegawai yang terlibat jika nantinya ditemukan bukti yang kuat.

BACA JUGA : Uji Coba Terus Berlanjut, Balikpapan City Trans Berlakukan Tap E-Money

"Setiap penertiban selalu ada isu ini, tapi tidak ada bukti. Jika ada bukti, laporkan, akan kami pecat. Saya akan lapor ke wali kota agar tidak menular ke yang lain," ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi Pasar Pandansari ini akan menjadi fokus utama Pemerintah Kota Balikpapan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak, termasuk pedagang dan pembeli.

“Ketertiban dan keberlanjutan pasar tradisional ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal,” pungkas Zulkifli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: