Pengedar Narkoba Sebulu Diringkus

Pengedar Narkoba Sebulu Diringkus

KBO Satreskoba Iptu Darnuji saat memperlihatkan barang bukti (Bayu/Disway) === Balikpapan, DiswayKaltim.com-Peredaran narkoba di Kukar masih marak terjadi. Buktinya, Rabu (1/1) dini hari lalu sebanyak tiga pelaku diamankan. Mereka berinisial AH (28), BP (32) dan OR (27), warga Kecamatan Sebulu. “Saat ini ketiga pelaku sudah kami amankan di Mapolres Kukar. Mereka kami jerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Kapolres Kukar AKBP Andrias S.N, melalui Kasat Reskoba Iptu Romi, Jumat (3/1) siang. Para pelaku ditangkap di Jalan Belitung RT 12 Desa Sumber Sari, Sebulu. Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan dua poket sabu seberat 0,84 gram brutto. “Pengakuannya beli di Tenggarong. Tapi mereka tidak tahu siapa nama bandarnya. Hanya lewat telepon pesannya. Tiap membeli biasanya sebanyak 3 gram,” jelas Romi. Yang pertama diamankan adalah OR ketika berada di SP 1 Sebulu. Kemudian dari pengakuan OR, yang memegang barang adalah AH dan BP. “Waktu kami amankan OR, tidak ada bukti yang ditemukan. Tapi OR memberitahukan kalau yang memiliki narkoba adalah AH dan BP. Kemudian kami menuju rumah AH di Jalan Belitung. Ternyata di sana ada BP juga,” urai Kasat. (byu/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: