Dinas ESDM Kaltim Bentuk Forum Energi Daerah, Langkah Awal Menuju Zero Emisi 2060

Dinas ESDM Kaltim Bentuk Forum Energi Daerah, Langkah Awal Menuju Zero Emisi 2060

FGD pembentukan Forum Energi Daerah Provinsi Kaltim, di Hotel Verona Samarinda.-(Disway Kaltim/ Salsa)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Forum Energi Daerah sebagai langkah awal menuju Zero Emisi 2060.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM, Ujang Rachmad mengatakan, kehadiran Forum Energi Daerah sangat diperlukan untuk membahas beragam isu strategis di sektor energi dan sumber daya mineral. 

“Hasil dari diskusi ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan bagi para pengambil keputusan,” kata Ujang Rachmad dalam sambutannya, di Hotel Verona Samarinda, Senin (8/7/2024).

Ia menyebut, isu strategis yang kini tengah menjadi perhatian dalam pembentukan forum ini yaitu penerapan cofiring sebagai bahan bakar berbasis biomassa pada pembangkit listrik konvensional. 

BACA JUGA: Pemprov Kaltim Kerja Sama dengan Tiongkok, Dorong Ketahanan Pangan dan Pengembangan Desa

Kemudian, lanjut Ujang, forum ini juga membahas prinsip-prinsip konservasi energi dan pemanfaatan bekas tambang batu bara untuk menghasilkan Energi Baru Terbarukan (EBT), penggunaan bahan bakar nabati menggantikan Bahan Bakar Minyak (BBM) berbasis fosil, serta penyusunan peta jalan transisi energi untuk mencapai target pemenuhan energi pada 2045.

“Pada kesempatan FGD hari ini, kita akan membahas bagaimana penggunaan energi listrik di perusahaan pertambangan, kawasan industri, hingga di perhotelan dan rumah tangga, dalam konteks hubungannya dengan potensi transisi energi melalui peningkatan EBT,” ucap Ujang, sapaan akrabnya.

BACA JUGA: Bawaslu Kaltim Temukan Kejanggalan saat Tahap Coklit di 10 Kabupaten/Kota

Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim ini, juga menyinggung pentingnya penyelarasan dokumen perencanaan di tingkat daerah dengan perencanaan di tingkat pusat. Dalam hal tersebut, Rencana Umum Energi Daerah (RUED) harus berpedoman pada Rancangan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rancangan Kebijakan Energi Nasional (KEN).

“Kita perlu mengelaborasi dan menguatkan komunikasi dengan pemerintah pusat, agar RUED ini menjadi sebuah dokumen perencanaan yang selaras dengan rencana dan target pembangunan energi secara nasional,” tandasnya.

BACA JUGA: Rangkaian EBIFF 2024, Dispar Adakan Kemilau Kaltim Fest di Temindung Creative Hub

Menurutnya, sektor swasta yang bergerak di industri pertambangan memiliki peran besar, dalam mewujudkan transisi energi dari tak terbarukan menuju energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan dan zero emisi.

“Saya berharap besar agar Kaltim mampu mewujudkan transisi energi berkeadilan,” pungkasnua.

Pembentukan Forum Energi Daerah ini, diawali dengan pemaparan materi dari para narasumber. Di antaranya, Direktur Operasional dan Bisnis PT KIE Indra Kusuma, Divisi Pengembangan dan Bisnis PT KDM Nugraha Bayu Samodra, Senior Manager Perencanaan PLN Akbar Patonangi, Ketua Forum KTT Kaltim, Rd Agah Wahyu, dan Sekretaris PHRI Kaltim, Febri Yudiono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: