Realisasi Capai 104 Persen, Kinerja Keuangan Daerah Kutim Stabil
Maswar, perwakilan Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur.-ist-eko
Banner DPRD Kutai Timur--
KUTIM, NOMORSATUKALTIM- Kinerja keuangan daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat sambutan baik dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutim.
Maswar, perwakilan dari Fraksi Golkar menyampaikan data Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp 8,59 triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 352,46 miliar, transfer sebesar Rp 7,67 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 568,85 miliar.
Angka tersebut, kata Maswar, menunjukkan peningkatan performa keuangan daerah yang naik signifikan.
"Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kutim telah berhasil mengelola keuangan daerah dengan baik," kata Maswar ketika memberikan tanggapannya pada sidang paripurna ke-27 mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis 13 Juni 2024.
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. Disaksikan Asisten III Bupati Kutim, Sudirman Latif, mewakili Bupati Ardiansyah Saulaiman. Serta 21 anggota dewan dan sejumlah tamu undangan.
"Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 104% dari target yang telah ditetapkan," tambahnya.
Maswar juga menyoroti bahwa kenaikan pendapatan daerah pada tahun 2023 ini merupakan yang terbesar dalam lima tahun terakhir.
"Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 hanya sebesar Rp 5,124 triliun, sehingga ada kenaikan sebesar Rp 3,47 triliun atau 167 persen," tuturnya.
Dalam laporan tersebut, disebutkan pula bahwa kontribusi terbesar dalam perolehan Pendapatan Daerah adalah dari Pendapatan Transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain pendapatan, kata dia, Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2023 juga mengalami peningkatan signifikan. Mencapai Rp 7,54 triliun. Angka ini mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
Jika di bandingkan dengan Tahun Anggaran 2022, yang hanya sebesar Rp 4,047 triliun, ada peningkatan sebesar Rp 3,07 triliun.
Maswar menjelaskan bahwa kondisi surplus/defisit Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1,05 triliun juga menjadi indikator positif dari pengelolaan keuangan daerah.
"Ini adalah hasil dari realisasi belanja yang efektif dan efisien," kata Maswar.
Di sisi lain, pembiayaan daerah menunjukkan penerimaan sebesar Rp 1,57 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 46,5 miliar. Angka ini memperkuat posisi keuangan daerah yang stabil.
Terakhir, neraca jumlah aset daerah pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 18 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 5 triliun dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 13,4 triliun.
"Kewajiban daerah juga meningkat menjadi Rp 189,6 miliar dari sebelumnya Rp 81,2 miliar," pungkasnya. (*)
Post View:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: