Ya Ampun, Peredaran Narkotika di Kaltim Meningkat Tahun 2019

Ya Ampun, Peredaran Narkotika di Kaltim Meningkat Tahun 2019

BNNP Kaltim merilis hasil tangkapan dan meningkatnya peredaran narkotika selama 2019. (Michael/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com  –Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim merilis peredaran narkotika di Bumi Etam selama 2019. Hasilnya, 72 kasus dengan 216 tersangka berhasil diciduk. Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya sabu 4.650,51 gram, ganja 59,65 kilogram dan ekstasi 215 butir. "Kami juga telah melakukan advokasi, sosialisasi dan kampanye stop narkoba sebanyak 548 kegiatan dengan jumlah peserta total 575.724 orang," kata Kepala BNNP Kaltim Brigjend Pol Raja Haryono, kepada Awak Media, Senin, (30/12/2019). Sepanjang 2019  BNNP Kaltim rutin menyelenggarakan tes urine. Bekerjasama dengan berbagai stakeholder sebanyak 7.742 orang. Ditambah pelayanan BNNP Kaltim dalam rangka penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) kepada sebanyak 21.307 orang. Lebih lanjut, secara keseluruhan peredaran narkotika yang masuk ke Kaltim secara kualitas dibandingkan tahun 2018 terbilang menurun. Namun, secara kuantitas mengalami kenaikan cukup signifikan. "Dibandingkan tahun lalu (2018), kita biasa melakukan giat gabungan berhasil melakukan penangkapan narkotika jenis sabu 5 kilogram, tahun ini kami bisa mendapatkan sampai 43 kilogram. Secara kuantitas naik," jelasnya. Untuk modus operasi, pengedaran narkotika cenderung berubah-ubah. Namun, sebagian besar masih menggunakan sistem yang sama. Yakni melalui ekspedisi paket. "Tapi, peredaran saat ini juga besar dilakukan dengan media sosial," tandasnya. BNNP Kaltim juga merilis tiga besar peringkat daerah di Bumi Etam dari sisi peredaran narkotika. Yakni, Samarinda diurutan pertama, diikuti Kutai Kartanegara (Kukar) dan Balikpapan. Tak jauh berbeda dibandingkan tahun 2018 lalu. Dimana urutan kedua peredaran narkotika berada di Kota Balikpapan dan Kukar di urutan ketiga. "Di tiga tempat ini juga dinilai strategis, menjadi daerah lintas atau transit peredaran narkotika," cetusnya. Ia mengungkapkan saat ini BNNP Kaltim baru memiliki 3 lembaga perpanjangan tangan di daerah. Yakni BNNK Samarinda, Balikpapan dan Bontang. Sedangkan 7 kabupaten lain belum. "Itu yang bisa kami sampaikan kepada masyarakat luas agar diketahui pencapaia serta kekurangan BNNP Kaltim," tutupnya. (mic/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: