Gen Z Banyak Jadi Pengangguran, Disdik Kaltim Beri Perhatian Khusus

Gen Z Banyak Jadi Pengangguran, Disdik Kaltim Beri Perhatian Khusus

Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Disway Kaltim/Salsa)--

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pengangguran di kalangan gen z menjadi perhatian khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam hal ini membekali peserta didik dengan sertifikat kompetensi.

Kepala Bidang (Kabid) SMK Disdikbud Kaltim, Surasa mengatakan, sejak 2022 hingga saat ini peserta didik diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetensi, yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Surasa menerangkan, adanya pergeseran paradigma mengenai dunia industri, bahwa pendidikan sekadar menghasilkan lulusan yang di buktikan dengan ijazah.

Padahal sertifikat kompetensi, menjadi hal penting untuk membuktikan kemampuan seseorang yang ingin bekerja.

BACA JUGA : Rusma Ya’qub: Jurusan SMK Sekarang Tidak Sesuai Dengan Kebutuhan Pasar Industri

“Jadi bukan lulusan apa, karena yang dicari itu bisa apa. Itu dibuktikan dengan sertifikat yang di keluarkan oleh LSP,” kata Surasa saat diwawancarai langsung, pada Jum’at (15/6/2024).

Lebih lanjut Surasa menjelaskan, LSP adalah lembaga yang bersifat independen dan tidak tergantung intervensi dari berbagai pihak.

Sedikitnya terdapat 30 LSP yang tumbuh aktif di Kaltim, hal tersebut mendorong satuan pendidikan untuk terus pro aktif.

Artinya Disdik Kaltim mampu menjangkau lebih banyak gen Z dan memberikan sertifikasi yang lebih luas.

Kendati semikian, diakuinya belum seluruhnya yang terakomodir. Sebab saat ini, skema regulasi masih terus dilakukan penyesuaian.

“Misalnya skema sertifikasi dibawah jasa konstruksi, itu kewenangan di bawah Dinas PUPR dan LSP. Kita harus segera melakukan penyesuaian disamping masa transisi sejak 2023 hingga 2024, perubahan regulasi yang cukup signifikan,” ujar Surasa.

BACA JUGA : PPDB SMK Tahap I Telah Resmi Berakhir

Ia mengaku, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Provinsi (BPS) Kaltim, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di 2021 lulusan SMK di Kaltim sebanyak 9,3 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: