Hj Fitriyani Ingin Perda Pengarusutamaan Gender Segera Disahkan

Hj Fitriyani Ingin Perda Pengarusutamaan Gender Segera Disahkan

Hj Fitriyani, anggota DPRD Kutim.-ist-eko


Banner DPRD Kutai Timur--

KUTIM, NOMORSATUKALTIM- Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Hj Fitriyani menyatakan pentingnya percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender.

Menurutnya bahwa Perda ini diperlukan untuk meningkatkan nilai pemberdayaan perempuan di daerah tersebut, yang saat ini menduduki urutan ke-7.

"Karena gini memang kita kemarin itu dari dinas pemberdayaan perempuan belum ada Perda, makanya nilai kita itu diangkat agak rendah karna itu yang dikejar. " Ujarnya

Ia menambahkan bahwa tanpa Perda tersebut, penilaian terhadap upaya pemberdayaan perempuan di Kutim tidak akan mengalami peningkatan.

Ia juga optimistis bahwa Perda ini akan segera disahkan.

"Insyaallah ini kita kebut, kemarin tinggal disahkan saja," tuturnya

Sosialisasi mengenai Perda Pengarusutamaan Gender juga telah dilakukan, termasuk di wilayah Sangkulirang. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar, terutama bagi kaum perempuan yang bekerja di sektor eksekutif, legislatif, maupun di industri lainnya.

"Karena kemarin juga di Sangkulirang sudah sosialisasi untuk Perda pengarusutamaan gender itu, insyaallah itu sangat membantu bagi kita bagi kaum perempuan yang ada di eksekutif dan legislatif, terutama di bidang yang sudah bekerja di pabrik atau di instansi lain, " terangnya.

Pengesahan Perda Pengarusutamaan Gender dianggap penting untuk mendukung dan melindungi hak-hak perempuan, serta memastikan kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan di Kutai Timur.

Ia berharap langkah ini akan memberikan dampak positif dan memperkuat posisi perempuan di masyarakat. (*)

Post View: website counter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: