DPRD Kutim Desak Evaluasi e-Kinerja usai Dugaan Absensi Palsu ASN
Ketua DPRD Kutim, Jimmi mendesak perbaikan sistem e-Kinerja.-(Disway Kaltim/ Sakiya Yusri)-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Dugaan manipulasi absensi elektronik oleh 15 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memicu sorotan DPRD Kutim.
Kasus tersebut dinilai menjadi peringatan serius agar sistem pengawasan kehadiran pegawai diperkuat dan tidak mudah disalahgunakan.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengatakan penggunaan aplikasi fake GPS untuk mengakali sistem e-Kinerja menunjukkan masih adanya celah dalam sistem absensi elektronik yang digunakan pemerintah daerah.
Menurutnya, kemampuan memahami teknologi seharusnya digunakan untuk mendukung produktivitas kerja, bukan justru mencari celah pelanggaran aturan.
BACA JUGA: ASN Kutim Wajib Absensi Empat Kali Dalam Sehari, Pemkab Fokus Benahi Sistem e-Kinerja
BACA JUGA: 15 Pegawai ASN Kutim Terdeteksi Manipulasi Absensi, Sanksi Sedang Disiapkan
“Harusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja dengan baik dan itu diarahkan ke hal yang baik dan benar,” ujarnya saat dimintai tanggapan terkait dugaan tersebut.
Ia menilai langkah pemerintah daerah yang berhasil mendeteksi dugaan manipulasi absensi patut diapresiasi. Namun, ia meminta evaluasi menyeluruh dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Artinya versi absensi harus ditingkatkan. Harus versi yang tidak bisa diakali sama orang,” katanya.
Jimmi mengingatkan praktik serupa berpotensi terjadi di instansi lain apabila pengawasan tidak diperketat. Karena itu, ia meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap sistem dan pengguna aplikasi absensi.
BACA JUGA: Absensi dan Disiplin Jadi Penentu Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim
BACA JUGA: Video Joget ASN Berseragam Damkar Viral, Kadis Damkarmat Berau Sampaikan Permintaan Maaf
“Beberapa daerah lain jumlahnya lebih besar. Kita berharap itu tidak terjadi di sini,” ucapnya.
Selain penguatan sistem digital, DPRD juga mengusulkan adanya mekanisme pendamping berupa absensi manual untuk memastikan tingkat kehadiran ASN tetap dapat diverifikasi secara langsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
