Penerimaan Pajak Daerah Tercatat Turun Dibanding Tahun Lalu
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie-Disway Kaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau mencatat realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Berau pada triwulan pertama mencapai 18,4 miliar rupiah dari target penerimaan 2024 sebesar Rp 92,5 miliar.
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie, mengungkapkan, ada perbandingan dengan triwulan pertama 2023 sebanyak Rp 21 miliar dari target pajak Rp 90 miliar.
"Dari 11 target objek pajak yang ada, terdapat 3 kategori yang memberikan sumbangan pajak terbesar, diantaranya adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Kerja (PBJT-TL), Pajak makan dan minum, dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBPHTB)," ungkapnya, Selasa (4/6/2024).
BACA JUGA : Ditanya Soal Pengunduran Diri Kepala OIKN, Jokowi: Tanyakan ke Pak Bambang
Dijelaskannya, penerimaan PBJT-TL tercatat mencapai Rp7,4 miliar, pajak makan dan minum Rp5 Miliar dan pajak BPHTB senilai Rp3,8 miliar.
“Di triwulan pertama, pajak paling besar dari PBJT Tenaga Listrik,” imbuhnya.
Pajak Air Tanah merupakan sektor pemasukan terendah. Bahkan, nilai penerimaannya di triwulan pertama hanya sebesar Rp128 ribu saja.
BACA JUGA : Perempuan Pekerja Kini Punya Hak Cuti Melahirkan hingga 6 Bulan
“Dibanding dengan tahun 2023, hanya Rp 150 ribu. Karena memang potensi atau pengguna air tanah sedikit, jadi kita targetkan sedikit,” jelasnya.
Dirinya berharap, penerimaan pajak bisa melampaui target yang ditentukan hingga akhir tahun mendatang.
"Penerimaan pajak yang maksimal bisa berdampak bagi pembangunan Berau serta masyarakat," tandasnya.
BACA JUGA : Respons ESDM Kaltim Terkait Ormas Keagamaan Boleh Kelola Pertambangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: