Fraksi AKB Sebut Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Sangat Penting

Fraksi AKB Sebut Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Sangat Penting

Leni Angriani menyerahkan pandangan umum Fraksi AKB terhadap kepada Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan. --


KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan masuk agenda pandangan umum dalam Sidang Paripurna DPRD Kaltim, Selasa (14/5/2024).

Fraksi AKB yang diwakili Leni Angriani menyatakan bahwa bencana kebakaran sering terjadi di pemukiman warga, terutama pada musim kemarau. Fenomena ini sering kali berkaitan dengan kelalaian dalam penggunaan api dan juga unsur kesengajaan.

"Dekatnya jarak antara rumah satu dan rumah lain, terutama di wilayah pemukiman yang padat penduduk, menjadikan bencana kebakaran semakin meluas. Begitu juga kebakaran yang terjadi di lahan kosong yang menimbulkan banyak masalah," ujarnya.

Leni mengungkapkan bahwa petugas pemadam kebakaran (Damkar) kerap mengalami kesulitan dalam mengatasi kebakaran yang terjadi di tempat-tempat yang jauh.

"Kesulitan yang dihadapi biasanya berupa lokasi yang jauh, akses jalan yang sempit dan sulit dijangkau, serta keterbatasan alat dan personil," ungkapnya.

Kondisi ini, menurut Leni, menjadikan penting bagi Kabupaten Kutim untuk memiliki peraturan daerah yang mengatur secara khusus mengenai bahaya kebakaran, pencegahan, penanggulangan, dan tindak penyelamatannya.

Oleh karena itu, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memandang bahwa Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan yang diusulkan oleh pemerintah sangat diperlukan.

"Sehingga Raperda ini dapat ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan dan pengkajian yang mendalam, sehingga dapat menghasilkan peraturan sebagaimana harapan kita bersama," tandasnya. (*/adv/one)

Post View: website counter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: