Prihal Dibentuknya Puluhan Ranperda, Agusriansyah: Ini untuk Mengakselerasi Program OPD
Agusriansyah Ridwan.-ist-Eko
KUTIM, NOMORSATUKALTIM- Pembuatan peraturan daerah (Perda) bertujuan antara lain untuk lebih mengefektifkan kinerja dinas atau OPD Kutim. Menjadi payung hukum agar kebijakan itu bisa direalisasikan.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Kutai Timur Agusriansyah Ridwan ketika menjelaskan terkait pembentukan Perda kepada media ini di Kutai Timur.
Agusriansyah bahkan menyebut peran penting Perda dalam mengakselerasi program-program dinas yang ada.
"Artinya, dinas-dinas, apabila Perda itu dibentuk, ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan. Ada juga yang dalam rangka akselerasinya untuk supaya PAD bisa bertambah," bebernya.
Menurutnya, tanpa Perda, banyak program dinas yang tidak dapat berjalan maksimal. Sebagai contoh, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan akan memungkinkan dinas terkait untuk mengatur hilirisasi sawit, sarana timbang, dan transportasi sawit.
"Misalnya, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan, otomatis hilirisasi sawit, soal sarana timbang sawit dan transportasi sawit, itu semua bisa berimplikasi terhadap retribusi dan juga bisa meningkatkan pendapatan kerja pada masyarakat," jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya Perda di berbagai sektor, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan bidang olahraga. "Saya rasa banyak hal-hal urgen yang harus dibuat perdanya, baik dari dinas PUPR, dinas keolahragaan, itu juga perlu segera kita selesaikan," tuturnya.
Politisi Partai PKS itu juga menjelaskan, bahwa proses pembentukan Perda melibatkan verifikasi ketat untuk memastikan urgensinya.
"Di antara yang masuk Ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgen. Dari usulan pemerintah yang awalnya mencapai 30 hingga 40 Ranperda, akhirnya disepakati menjadi 19. Sedangkan dari DPRD, dari berpuluh-puluh inisiatif menjadi 9," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap Ranperda yang diusulkan memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kalau saya rasa yang dari pemerintah itu memang semuanya itu bisa dikatakan semuanya berpotensi bisa meningkatkan PAD. Saya pikir sekitar 90% dari usulan Ranperda memiliki orientasi peningkatan PAD," ujarnya.
Lebih lanjut. Dengan adanya Perda, dinas-dinas di Kutim dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan efisien.
Ia berharap bahwa semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam proses pembentukan dan implementasi Perda, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kutim secara luas. (*/oke)
Post View:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: